Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Investasi Migas Tumbuhkan Manfaat Lebih Besar

Masuknya investasi migas dapat menimbulkan multiplier effect yang dapat dirasakan oleh sektor-sektor lain. Di samping itu, peluang terciptanya lapangan kerja akan lebih besar dengan masuknya investasi baru tersebut.
Fasilitas produksi Pertamina Hulu Mahakam. Istimewa/SKK Migas
Fasilitas produksi Pertamina Hulu Mahakam. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA—Peran sektor minyak dan gas bumi atau migas sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak terbesar dari hasil sumber daya alam perlu diarahkan untuk menghasilkan manfaatkan yang lebih besar.

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa untuk memberikan manfaat yang lebih besar, stigma sektor migas sebagai penghasil pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terbesar perlu diubah dan diarahkan untuk menggerakkan perekonomian yang lebih luas.

“Melalui masuk dan bergulirnya investasi-investasi di sektor migas, dimulai dari eksplorasi, development, hingga ke produksi dan hilirnya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (22/7/2021).

Pri Agung menjelaskan, masuknya investasi migas dapat menimbulkan multiplier effect yang dapat dirasakan oleh sektor-sektor lain. Di samping itu, peluang terciptanya lapangan kerja akan lebih besar dengan masuknya investasi baru tersebut.

Menurutnya, perbaikan iklim investasi migas di dalam negeri harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar dapat meyakinkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ujung-ujungnya akan menambah penerimaan pajak untuk APBN. Sementara itu, dari sisi PNBP-nya bukan sebagai yang utama,” jelasnya.

Sepanjang semester I/2021, sektor hulu migas telah mencatatkan PNBP senilai US$6,67 miliar atau Rp96,7 triliun. Realisasi itu telah mencapai 91,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 senilai US$7,28 miliar.

Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan bahwa realisasi penerimaan negara itu tidak terlepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh pada 2020.

Dengan capaian saat ini, Dwi meyakini penerimaan negara dari sektor hulu migas pada akhir 2021 akan mencapai Rp154 triliun.

“Harga ICP menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai US$70,23 per barel. Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, penerimaan negara yang maksimal juga merupakan upaya usaha hulu migas mengoptimalkan kegiatan dan biaya.

Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan work order, maintenance routine dan inspection, serta efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.

“Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada semester I/2021 sebesar US$12,17 per barel minyak ekuivalen, lebih rendah dibandingkan dengan semester I/2020 sebesar US$13,71 per barel minyak ekuivalen,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper