Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Besok, KAI Commuter Perketat Pemeriksaan Dokumen Perjalanan

Dalam dua hari pelaksanaan kewajiban STRP ini, tambahnya, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.
Antrean penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020), mengular hingga di area parkir stasiun./Twitter
Antrean penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020), mengular hingga di area parkir stasiun./Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter akan memperketat pemeriksaan dokumen syarat perjalanan bagi para penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) selama PPKM Darurat.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba meminta mulai besok, 14 Juli 2021, para pengguna KRL yang merupakan pekerja sektor esensial dan kritikal agar membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya dalam bentuk cetak dengan tanda tangan dan stempel basah. 

Dia menegaskan petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL tersebut. Dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas.

"Untuk itu diharapkan kerja sama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tidak memaksakan diri naik KRL karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta," katanya, Selasa (13/7/2021).

Mulai besok, lanjutnya, KAI Commuter semakin memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di stasiun dengan memisahkan antrean bagi calon pengguna KRL yang memiliki STRP dan surat keterangan lainnya sehingga pengguna KRL adalah mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal. 

Dia terus mengimbau bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar maksimalkan bekerja dari rumah demi mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

Kendati begitu, dia mengeklaim pelaksanaan PPKM Darurat pada hari ke-11 ini tetap berjalan tertib dimana para calon penumpang dengan patuh mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dalam dua hari pelaksanaan kewajiban STRP ini, tambahnya, KAI Commuter terus melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.

"Sementara itu hingga pukul 17.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 99.757 orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pengguna hari kemarin di waktu yang sama yaitu 90.750," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper