Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia Property Watch memproyeksikan kondisi sektor properti, khususnya perkantoran akan tertekan berat pada kuartal III/2021 karena terdampak langsung pandemi Covid-19.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa saat ini kondisi perkantoran terus tertekan karena pandemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Selain itu, kondisi ruang perkantoran di Jakarta yang mengalami kelebihan pasokan juga mengakibatkan banyaknya ruang kosong dan okupansi tidak terlalu tinggi.
“Selama pandemi Covid-19 ini perkantoran memang tertekan karena ada kebijakan work from home[WFH],” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/7/2021).
Adapun okupansi ruang kantor pada kuartal II/2021 masih berada pada level 73 persen. Pihaknya memproyeksikan bahwa okupansi ruang perkantoran di kuartal III/2021 akan lebih rendah, dan mencapai 60% karena kebijakan PPKM darurat, serta kasus Covid-19 yang meningkat.
“Tidak ada perubahan harga sewa selama kuartal II/2021, tetapi ada kecenderungan turun. Tingkat hunian pastinya akan menurun drastis,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffry S Tanuwidjaja mengatakan bahwa bisnis sewa perkantoran saat ini masih dalam tren penurunan.
Kondisi itu terjadi karena banyak perusahaan yang melakukan aktivitas bekerja dari rumah, sehingga mengurangi luas area perkantoran yang disewa.
“Jadi memang banyak yang mengurangi luas area sewa,” katanya.
Pihaknya menargetkan okupansi perkantoran tahun ini dapat meningkat berada di level 85 persen. Untuk diketahui, tingkat okupansi Pondok Indah Office Tower yang dimiliki emiten berkode MKPI itu berada di kisaran 80%.