Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” katanya dikutip laman Setkab, Kamis, (24/06/2021).
Selain itu, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Pasalnya padam listrik akan menyebabkan mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi. Situasi ini dinilai penting seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19.
“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara [PLN] memastikan hal ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus berharap agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar. Salah satu upaya yang dapat ditempuh seperti dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit.
Baca Juga
“Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” ujarnya. Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen.
Agus menuturkan bahwa tabung oksigen di Jawa Tengah masih mencukupi. Dia menyebut apabila terjadi kekurangan, maka rumah sakit dapat menggunakan tabung milik produsen atau mengambilnstokndi Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Sementara itu, Kemenperin akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien Covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Menperin menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.
Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Sepanjang 2021 tercatat tujuh juta liter oksigen telah dipesan.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tuturnya.