Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Insentif Driver Gojek, Buntut Merger Dengan Tokopedia

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura menilai buntut dari sebuah merger adalah efisiensi.
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter

Bisnis,com, JAKARTA — Perubahan skema insentif yang terjadi pada mitra drive Gojek dinilai sebagai imbas dari merger Gojek dengan Tokopedia atau GoTo.

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura menilai perubahan sistem insentif di Gojek, yang berujung pada ancaman mogok kerja dari mitra driver, disebabkan merger antara Gojek dan Tokopedia. 

Dia mengatakan buntut dari sebuah merger adalah efisiensi. Dalam kasus GoTo, efisiensi berada di sisi Gojek, karena beban tambahan dari hasil merger. 

“Masalahnya adalah Gojek selanjutnya membebani ini ke mitra. Bukan uang dari perusahaan tetapi keuntungan mitra yang dipotong,” kata Tesar, Senin (7/6/2021). 

Dia menduga setelah merger, perusahaan ingin menghadirkan layanan dan promo yang lebih menarik kepada pelanggan. Sayangnya, dana promo tersebut diambil bukan dari kantong perusahaan, melainkan dari insentif mitra yang dipotong. 

Menurut Tesar seharusnya dampak merger Gojek dan Tokopedia memberi manfaat besar kepada mitra driver, bukan pemangkasan insentif. 

Tesar juga berpendapat apa yang dilakukan oleh mitra driver merupakan hal yang wajar. Di tengah pendapatan yang menurun karena pandemi, perubahan sistem insentif menambah beban mereka, sehinga mereka menjerit.

“Makanya dari awal visi misinya merger itu apa? seharusnya efisiensi dan produktivitas meningkat. Kalau hanya mengurangi harga dan dibebankan ke mitra, kurang bagus. Kalau mau bakar duit lagi, sisihkan dari dana hasil merger,” kata Tesar.  

Tidak hanya mitra driver, kata Tesar, Gojek juga menerapkan skema baru dalam hal komisi untuk GoFood. Dengan skema baru, Gojek menarik komisi dari yang sebelumnya 12persen ditambah Rp5000 menjadi 20 persen ditambah Rp1.000. 

Tesar berpendapat skema tersebut membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah di bisnis makanan dan minuman yang menjadi mitra Gojek. 

“Merger itu harusnya menyatukan kekuatan masing-masing untuk mencapai efisiensi dan produktivitas, yang terjadi saat ini hanya menekan pengeluaran kepada mitra,” kata Tesar. 

Sebelumnya, VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan kebijakan penyesuaian skema insentif memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif. 

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut,” kata Audrey, Senin (7/6/2021).

Audrey menambahkan dengan skema baru makin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. 

Sebagai gambaran, jika dahulu mitra dengan jumlah 1–4 pengantaran tidak mendapatkan insentif, dengan skema baru mereka dapat memperoleh insentif. Skema baru dan yang ada saat ini juga memberi keleluasaan kepada mitra untuk menyelesaikan pengantaran, dengan performa minimum adalah 80 persen. Gojek terus melakukan sosialisasi kepada para mitra mengenai kebijakan baru ini. 

Sekadar informasi, dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek. Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum Rp10.000 untuk 5 pengantaran yang berhasil diselesaikan mitra. 

Nilainya bertambah menjadi Rp30.000 untuk 8 pengantaran dan seterusnya. Adapun jika mitra melakukan 15 pengataran atau lebih maka akan mendapat Rp100.000.

Berikut perbandingkan skema baru dan skema lama soal insentif pengantaran untuk GoSend Sameday. 

Insentif lama di Jabodetabek: 
-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp10.000
-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000
-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp45.000
-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp60.000
-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000

Insentif baru di Jabodetabek: 
-pengantaran 1–9 dapat Rp1.000/pengantaran
-pengantaran 10–14 dapat Rp2.000/pengantaran
-pengantaran lebih dari 15 dapat Rp2.500/pengantaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper