Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ilustrasi kompleks perumahan. - Bisnis.com
Lihat Foto
Premium

Insentif Bisnis Properti, Semoga Tak Berujung Menggantang Asap

Pemerintah mengeluarkan insentif pemangkasan PPN untuk transaksi properti. Namun, waktunya yang hanya 6 bulan mengundang keluhan pengembang. Begitu pula mengenai batasan pemberlakuannya hanya untuk rumah siap huni. Sementara itu, kebijakan uang muka 0 persen masih tersendat karena bank tak mau mengambil risiko yang lebih besar ketimbang jika ada uang muka. Alhasil, persetujuan KPR pun anjlok.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com
18 Maret 2021 | 22:15 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah stimulus pemerintah yang diberikan sektor properti terutama untuk hunian sudah mulai berdampak, menurut Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida.

Stimulus untuk bisnis properti yang masyhur selama setengah bulan lebih ini adalah pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta uang muka 0 persen.

Menurutnya, minat konsumen untuk membeli hunian terutama rumah tapak setelah diberikan stimulus meningkat. Adapun rumah tapak yang menjadi favorit konsumen yakni di harga Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top