Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Cabut Beleid Investasi Miras, Begini Potret Industri Bir

Kementerian Perindustrian menilai peluang pengembangan industri minuman beralkohol atau minol masih cukup terbuka. Hal itu seiring dengan perkembangan industri pariwisata Nasional dan peluang ekspor.
Minuman beralkohol. /ANTARA
Minuman beralkohol. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencabut klausul investasi miras di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Meski demikian, Kementerian Perindustrian menilai peluang pengembangan industri minol masih cukup terbuka. Hal itu seiring dengan perkembangan industri pariwisata Nasional dan peluang ekspor.

Plt. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan produksi minol pada 2016 sebesar 283,9 juta liter dan hanya meningkat sekitar 9 persen dalam tiga tahun menjadi 315,41 juta pada 2019.

Sementara itu rerata utilisasi pabrikan minol pada 2019 hanya di level 51 persen. Artinya, tanpa investasi baru kapasitas industri masih bisa ditingkatkan untuk memenuhi permintaan.

"Sebenarnya utilisasi yang ada masih bisa dioptimalkan untuk memenuhi perkembangan permintaan beberapa tahun ke depan," katanya kepada Bisnis, Selasa (2/3/2021).

Edy mengemukakan dengan adanya pandemi Covid-19 tahun lalu, utilisasi pun diproyeksi turun lebih rendah dari periode 2019.

Adapun tahun ini, Edy memproyeksi dampak pandemi masih akan terasa, di mana dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan sosial di berbagai daerah, maka operasional industri hotel, restoran, dan katering (Horeka) tidak maksimal.

Hal itu akan berdampak terhadap penjualan minol. Disamping itu, ekonomi yg belum pulih, juga akan berdampak terhadap daya beli masyarakat yang kemungkinan akan berpengaruh pada permintaan minol.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno mengatakan industri minol mengaku masih tak memiliki harapan yang besar tahun ini. Hal itu melihat sejumlah pembatasan wilayah yang masih berlangsung di seluruh dunia. 

"Tahun lalu tanpa turis asing memang konsumsi sudah turun lebih dari 50 persen. Permohonan impor minuman dari 14 perusahan juga hanya 40 persen yang disetujui karena perizinan terlambat hampir 8 bulan. Bahkan, ada yang izin impor tidak dilakukan karena tidak berani dengan lalu lintas Internasional banyak tertahan akibat Covid-19," katanya.

Adapun dari sisi konsumsi, Indonesia juga masih tergolong sangat rendah untuk minol bahkan terkecil di Asia. Berdasarkan Balitbangkes dari total penduduk Indonesia hanya ada 2 persen yang menjadi konsumen minol. Angka itu setara dengan 1 mililiter per satu orang penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper