Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Jadi Ajang Tahunan, PUPR Sebut Penanganan Masih Sektoral

Banjir berkontribusi sekitar 36,72 persen dari total bencana sepanjang 2020 atau sebanyak 1.065 bencana banjir. Sejauh ini telah ada sekitar 200 bencana banjir sejak awal 2021 yang telah menelan 75 korban jiwa. 
Ilustrasi banjir/Antara
Ilustrasi banjir/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penanganan bencana banjir secara sektoral membuat bencana banjir di dalam negeri menjadi ajang tahunan. 

Sekretaris Jenderal  Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mencatat banjir berkontribusi sekitar 36,72 persen dari total bencana sepanjang 2020 atau sebanyak 1.065 bencana banjir. Sejauh ini telah ada sekitar 200 bencana banjir sejak awal 2021 yang telah menelan 75 korban jiwa. 

"Bencana banjir yang selalu muncul tiap musim penghujan menegaskan bahwa banjir belum ditangani secara tuntas. Apakah penanganan banjir yang kita lakukan saat ini sudah tepat? Atau barangkali kita belum beranjak dari cara-cara lama yang sangat teknikal?" katanya dalam webinar Kenapa Banjir? pada Kamis (18/2/2021). 

Zainal menyampaikan penyelesaian banjir secara teknikal tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Menurutnya, penyelesaian banjir secara teknikal hanya menurunkan elevasi permukaan air tanpa melihat risiko banjir masa depan. 

Di samping itu, Zainal berpendapat pemangku kepentingan belum berkolaborasi untuk menyelesaikan bencana banjir. Dengan kata lain, lanjutnya, penanganan banjir nasional masih terjebak dalam lingkup sektoral. "Akibatnya, kita harus terus berjuang agar tidak terjadi kegiatan sektoral yang saling meniadakan."

Zainal mencontohkan pada kasus banjir yang terjadi pada kawasan dengan pengemabgnan yang melebihi batas. Saat banjir terjadi pada kawasan tersebut, berbagai kementerian/lembaga mengatasi banjir tersebut secara independen. 

"Pada akhirnya memicu dan mendorong perkembangan investasi besar-besaran. Ketika  syarat batas perencanaan [kawasan] terpenuhi, ada banjir yang lebih besar," ujarnya. 

Sementara itu, Zainal berujar sejauh ini upaya-upaya non-teknikal yang dilakukan pemangku kepentingan masih sebatas wacana di jurnal penelitian, buku, maupun seminar. Adapun, salah satu upaya non-teknikal yang dimaksud Zainal adalah peningkatan kesadaran masyarakat terkait lingkungan dan perubahan regulasi terkait daerah aliran sungai (DAS) maupun daerah resapan. 

Oleh karena itu, Zainal mengatakan perlu kegiatan multisektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi bencana banjir. Zainal menilai kolaborasi para pemangku kepentingan adalah kunci  keberhasilan pengelolaan banjir. 

"Wewenang lembaga yang mengikat [dan] kaku perlu diterjemahkan di lapangan, terutama oleh penanggung jawab di lapangan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper