Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi I DPR Sepakati Dudi Hendrakusuma Jadi Dewas TVRI

Dudi Hendrakusuma merupakan calon anggota Dewas TVRI dari unsur masyarakat yang sebelumnya mendapatkan suara terbanyak pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI
Gedung TVRI di Jakarta./Antara
Gedung TVRI di Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyepakati Dudi Hendrakusuma Syahlani menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) periode 2017-2022, menggantikan Yazirwan Uyun.

Pergantian ini dilakukan mengingat Yazirwan Uyun meninggal dunia pada pertengahan Januari 2021 lalu. Pembahasan pergantian Dewas TVRI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.

Dudi sendiri merupakan calon anggota Dewas TVRI dari unsur masyarakat yang sebelumnya mendapatkan suara terbanyak pada uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, setelah Yazirwan Uyun yakni sebanyak 10 suara. 

“Suara terbanyak berikutnya setelah saudara almarhum Yazirwan Uyun adalah yang pertama Dudi Hendrakusuma Syahlani unsur masyarakat dengan 10 suara,” kata Meutya seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (5/2/2021).

Diketahui, sebelumnya Yazirwan Uyun menggantikan Arief Hidayat Thamrin yang telah diberhentikan sebagai Dewas TVRI melalui surat yang telah dilayangkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 5 Oktober 2020. 

Setelah Yazirwan Uyun meninggal dunia pada 15 Januari lalu, posisinya harus digantikan dengan calon yang mendapatkan suara terbanyak setelahnya yakni Dudi Hendrakusuma Syahlani dari unsur masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper