Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 tidak berdampak besar pada minat konsumen untuk membeli dan tinggal di apartemen, menurut Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto.
Dia mengatakan minat masyarakat memang berkurang untuk tinggal di apartemen sebelum terjadinya pandemi. Hal itu dikarenakan kepercayaan calon pembeli akan peraturan pertanahan untuk membeli apartemen.
Apartemen menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB) d mana ada perpanjangan dalam beberapa tahun yang berbeda dengan hak milik di rumah tapak.
"Mereka cenderung memilih rumah tapak, karena hak milik. Namun kalau rumah tapak yang harganya terjangkau kebanyakan di luar Jakarta. Di Jakarta hampir sulit membendung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang naik terus," ujarnya pada Selasa (26/1/2021).
Pandemi Covid-19, lanjutnya, membuat konsumen memilih tinggal di ruang yang terbuka dan tanpa harus berbagi lift yang sama.
Dengan pandemi atau tidak adanya pandemi, rumah tapak tetap menjadi pilihan. Kepercayaan masyarakat terhadap bangunan strata title atau apartemen ini lebih rendah karena adanya HGB.
"Pandemi memang membuat orang memilih untuk tinggal di ruang terbuka, tetapi ini dampaknya tidak signifikan pada pilihan apartemen. Yang utama mereka cenderung memilih rumah tapak karena itu hak milik," tuturnya.
Adapun saat ini segmen rumah yang masih diminati yakni hunian yang dengan harga relatif terjangkau di konsumen.