Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin : Investasi Pengembangan Pabrik Komponen Capai Rp5 Triliun

Sejumlah pabrikan industri otomotif akan menginvestasikan pembangunan komponen di dalam negeri dengan nilai investasi total kurang lebih Rp5 triliun. Angka itu diproyeksi akan terus bertambah seiring berkembangnya pasar kendaraan berbasis listrik saat ini.
Industri logam di Jawa Tengah. /ANTARA
Industri logam di Jawa Tengah. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian perindustrian mencatat sejumlah pabrikan industri otomotif akan menginvestasikan pembangunan komponen di dalam negeri dengan nilai investasi total kurang lebih Rp5 triliun. Angka itu diproyeksi akan terus bertambah seiring berkembangnya pasar kendaraan berbasis listrik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Restu Yuni Widayati mengatakan sebagai tahap awal, dalam rangka menyambut industri kendaraan yang berbasis listrik ada produsen baterai ABC yakni PT International Chemical Industry yang akan bersiap melakukan produksi.

Perusahaan yang dikenal sebagai produsen baterai jam dinding ini pun telah menginvestasikan Rp207,5 miliar. Pabrikan itu akan memproduksi 20.000 paket sel baterai lithium ion per hari atau atau setara 5,5 Juta per tahun atau setara 55 MWh per tahun.

"Adapun izin kapasitas produksi maksimal yang dimiliki adalah 25 juta pcs sel baterai lithium ion atau setara dengan 256 MWh per tahunnya," kata Restu kepada Bisnis, Senin (18/1/2021).

Restu menyebut ada pula konsursium BUMN yang juga tengah melakukan negosiasi finalisasi penjajakan joint venture dengan produsen battery guna merealisasikan industri baterai terintegrasi di Indonesia yang dimulai dari tahap pertambangan sampai dengan tahap produksi battery cell dan battery pack di Indonesia.

Masuknya pemain baterai lama ke ekosistem mobil listrik menunjukan Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi kendaraan ramah lingkungan tersebut. Kekayaan metalurgi untuk nikel baterai yang dimiliki negara ini membuat investor berbondong-bondong menanamkan modal.

Pembangunan baterai mobil listrik di dalam negeri, akan meningkatkan komponen nilai produksi. Dengan demikian target 35 persen tingkat komponen dalam negeri untuk mobil listrik dapat segera tercapai.

Menurut Restu, pada prinsipnya Kemenperin memandang penting untuk membangun industri komponen di dalam negeri. Dengan tumbuhnya industri komponen maka akan menunjang kedalaman industri otomotif di dalam negeri.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh kemenperin dalam membangun industri komponen antara lain dilakukan melalui program Kendaraan Bermotor Hemat energi dan Harga terjangkau (KBH2), industri otomotif akan mendapatkan ppnbm 0 persen dengan dua syarat.

Pertama, dapat melokalkan 84 dari 105 komponen di dalam negeri selama 5 tahun sejak menjadi peserta. Kedua, melakukan lokalisasi 4c dari 5c.

"Selain pembangunan industri komponen melalui program KBH2, Kemenperin juga akan membangun industri komponen melalui program low carbon emission vehicle yang ditujukan untuk menarik investasi pada komponen battery baik battery pack atau battery cell, motor listrik dan inverter," ujarnya.

Restu menyebut sebagai pendalaman program KBH2 dan penyiapan investasi di industri kendaraan berbasis listrik saat ini industri otomotif akan terus melanjutkan pendalaman untuk penggunaan komponen dalam negeri.

Menurut Restu, sejumlah insentif yang dapat diberikan kepada industri komponen antara lain adalah tax holiday, tax allowance dan super deduction tax sampai dengan 300 persen. Dia mengharapkan dengan adanya stimulus investasi tersebut dapat menarik investasi komponen khususnya di komponen utama kendaraan listrik berbasis baterai.

Adapun ambisi Indonesia menjadi produsen mobil listrik telah dituangkan dalam peta jalan industri otomotif. Program low carbon emission vehicle (LCEV) telah dimulai sejak 2017 dan produksi kendaraan listrik serta komponennya ditargetkan dimulai pada 2022.

Komitmen Indonesia menjadi produsen kendaraan listrik juga telah dikuatkan dengan hadirnya Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik. Saat ini, tidak sedikit agen pemegang merek telah mengenalkan produk kendaraan listriknya meski catatan penjualannya masih tetap minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper