Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Buat Marketplace Sampai Gandeng Fintech, Ini Dukungan OJK untuk UMKM

Berbagai kebijakan bagi UMKM tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan peran sektor keuangan sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional.
Pekerja memotret produk sepatu Prospero yang akan dipasarkan melalui platform digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020)./ANTARA FOTO-Adeng Bustomi
Pekerja memotret produk sepatu Prospero yang akan dipasarkan melalui platform digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020)./ANTARA FOTO-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan integrasi dari hulu ke hilir di sisi ekosistem lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan hal ini termasuk penyediaan alternatif pembiayaan sampai pemasaran produk UMKM dan kelompok usaha ultra mikro.

"Salah satunya, kami akan memperluas akses UMKM terutama KUR [Kredit Usaha Rakyat] melalui program KUR klaster di seluruh Indonesia. Ini sudah ada di tiga tempat, di Lampung, Sumatra Selatan, dan juga di Malang, Jawa Timur," paparnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021, Jumat (15/1/2021).

Kemudian, digitalisasi proses KUR menyusul pilot project yang sukses berjalan di Bali; digitalisasi Bank Wakaf Mikro; serta kolaborasi antara industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan teknologi finansial Peer-to-Peer (P2P) lending melalui skema channeling serta referral.

Wimboh melanjutkan pihaknya akan membina para UMKM dalam hal produksi dan pengemasan barang. OJK juga tengah membuat marketplace yang diberi nama UMKM-MU.

"Jadi produk UMKM bisa dijual melalui marketplace UMKM-MU dengan gratis," tambahnya.

OJK mencatat selama pandemi Covid-19 hingga akhir Desember 2020, program restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp971 triliun. Dari angka itu, Rp386,6 triliun di antaranya untuk UMKM yang berjumlah 5,8 juta debitur.

Adapun restrukturisasi dari perusahaan pembiayaan tercatat menyentuh Rp189,96 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan, atau sekitar 48,52 persen dari total pembiayaan. Mayoritas ditujukan untuk nasabah individu dan UMKM.

Wimboh menyampaikan berbagai kebijakan strategis itu disusun dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 dan diharapkan mampu mengoptimalkan peran sektor keuangan sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional.

"Harapannya, Master Plan ini dapat menjawab tantangan jangka pendek sebagai akibat dari pandemi Covid-19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper