Penerima Tax Holiday Ditambah, Ada Sektor Pulp, Batu Bara dan Kendaraan Listrik

Terdapat empat bidang usaha dan 11 jenis produksi atau klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) baru yang bisa mendapatkan stimulus berupa fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday dari pemerintah Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperluas jumlah sektor usaha yang bisa mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday.

Langkah itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7/2020 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Konten Premium Terbaru