Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

enny Sri Hartati

Peneliti Senior Indef

Dia meraih gelar doktor program studi Ilmu Pertanian dengan konsentrasi Ekonomi Pembangunan di Institut Pertanian Bogor

Lihat artikel saya lainnya

Membangkitkan ‘Mutiara’ Pandemi

UMKM yang sebenarnya bak mutiara sebagai lambang permata mulia tetapi kini masih tersembunyi hingga dasar samudera yang gelap dibalik lapisan kulit kerang. Tentunya memerlukan polesan atau sentuhan yang tepat dari semua pihak, agar kualitas keindahan mampu mewujudkan janji kesejahteraan yang dimandatkan konstitusi.
UMKM go online. /IM2
UMKM go online. /IM2

Bisnis.com, JAKARTA -- Diskursus mengenai Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) selalu menjadi topik hangat. Baik dalam berbagai diskusi publik maupun setiap rapat kerja berbagai instansi pemerintah. Posisi dan peran strategis UMKM dalam perekonomian selalu menjadi narasi keberpihakan hampir seluruh kementerian/lembaga (K/L). Alhasil, nomenklatur mata anggaran guna cawe-cawe mengurus UMKM pun tersebar di sekitar 19 K/L.

Bahkan, pemerintah membentuk kementerian khusus dengan nama yang langsung tendensius dan eksplisit ditugaskan mengurus UMKM.Sayangnya, besaran perhatian dari berbagai pihak tersebut berbanding terbalik dengan nasib UMKM. Sepanjang sejarah republik ini, proporsi UMKM stagnan, hampir tidak ada yang mampu naik kelas. Dominasi struktur pelaku usaha di Indonesia tidak pernah berubah, yaitu 98,6 usaha mikro dan ultra mikro, 1,22% usaha kecil, 0,09% usaha menengah, dan usaha besar hanya 0,01%.

Karena mayoritas struktur pelaku usaha hanya berada pada skala mikro dan ultramikro, akibatnya produktivitas dan daya saing perekonomian lemah. Padahal, secara kebijakan dan regulasi, banyak sekali lembaga yang dimandatkan untuk mengurus UMKM.

Berbagai BUMN ditugaskan membina UMKM melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah pun menggelontorkan program subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang plafonnya selalu meningkat setiap tahun.

Pada APBN 2020, pemerintah menambah alokasi anggaran subsidi bunga KUR menjadi Rp 13,9 triliun, sekaligus menurunkan suku bunga KUR dari 7% menjadi 6%. Targetnya penyaluran pembiayaan KUR dapat mencapai Rp140 triliun.

Bahkan, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) UMKM kembali diprioritaskan dengan alokasi anggaran cukup besar mencapai Rp114,81 triliun. Terdiri dari penempatan dana Rp66,99 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp1,29 triliun, PPh final ditanggung pemerintah (DTP) Rp1,08 triliun, subsidi bunga Rp13,43 triliun, penjaminan kredit Rp3,2 triliun, maupun Banpres untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp28,81 triliun.

Sayangnya, sampai dengan triwulan III/ 2020, realisasi berbagai program tersebut sangat lambat. Hanya pembiayaan investasi LPDB yang mengalami penyerapan cukup bagus hampir 100%. Namun, PPh Final DTP baru Rp57 miliar (53%), subsidi bunga Rp5,49 triliun (16%), penjaminan kredit Rp1,576 triliun (27%), Banpres untuk BPUM Rp22,11 triliun (78%). Apalagi, penempatan dana di bank-bank pemerintah sebesar Rp64,5 triliun belum ada kejelasan berapa porsi yang tersalur untuk UMKM.

Pasalnya, selama ini total pembiayaan perbankan untuk UMKM tidak pernah melampaui 20% dari total kredit. Diperkirakan masih terdapat sekitar 54 juta UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

Banyak faktor yang menjadi kendala dan tidak efektifnya berbagai program pemerintah tersebut. Dengan profil usaha yang didominasi usaha mikro dan ultramikro tentu memiliki berbagai keterbatasan.

Sekalipun berada dalam satu kelompok UMKM, profil usaha menengah tentu sangat jauh berbeda dengan usaha kecil, apalagi dengan yang ultra mikro. Apalagi data usaha mikro dan ultra mikro hampir dipastikan tidak tersedia.

Kondisi tersebut tentu menyulitkan intervensi pemerintah, terutama untuk memberikan insentif pembiayaan tepat sasaran dan menjangkau porsi terbesar UMKM tersebut. Jika dibandingkan dengan era Orde Baru, pemerintah membuat klaster perbankan dengan fokus pada core bisnis masing-masing. Mulai dari Bapindo yang mengurus infrastruktur, Bank Exim yang memfasilitasi pembiayaan korporasi besar dan ekspor-impor, BDN mengurus sektor perdagangan, Bank Bumi Daya yang melayani pertanian, juga Bank BRI yang khusus mengurus pembiayaan UMKM.

Namun, usai reformasi dengan alibi semangat debirokratisasi, berujung liberalisasi sektor keuangan dan perbankan. Satu sisi liberalisasi tersebut diharapkan mendorong terjadinya kompetisi yang sehat sehingga menciptakan efisiensi. Ironisnya, yang sering terjadi justru persaingan yang tidak sehat yang menciptakan kecenderungan pasar oligopoli. Bahkan, tidak terelakan, antarbank pelat merah pun sering terjadi perang suku bunga.

Kondisi tersebut tentu tidak dapat terus dibiarkan. Pasalnya, suka tidak suka UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dari sisi dukungan pembiayaan mulai ada wacana untuk melakukan konsolidasi, integrasi dan sinergi tiga BUMN yang selama ini melayani dan membiayai UMKM, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Sekalipun Bank BRI telah memiliki jaringan sampai perdesaan, bagaimanapun BRI hanya mampu menjangkau usaha-usaha yang bankable. Padahal, mayoritas usaha mikro dan ultramikro adalah unbankable. Jika kelemahan dan kelebihan tiga BUMN tersebut dikonsolidasikan, berpeluang terjadinya sinergi dan integrasikan untuk meningkatkan efisiensi.

Ke depan, sekalipun BRI fokus pada core business di sektor UMKM tetapi dengan mengawal UMKM untuk naik kelas, BRI justru akan melahirkan nasabah korporasi besar yang loyal dan setia. Artinya, sinergi yang dilakukan justru akan mendorong terciptanya efisiensi dan memperbesar skala ekonomi yang lebih sustainable dan memperkuat inklusi. Terlebih lagi di saat pandemi, sekitar 48% UMKM gulung tikar.

UMKM yang sebenarnya bak mutiara sebagai lambang permata mulia tetapi kini masih tersembunyi hingga dasar samudera yang gelap dibalik lapisan kulit kerang. Tentunya memerlukan polesan atau sentuhan yang tepat dari semua pihak, agar kualitas keindahan mampu mewujudkan janji kesejahteraan yang dimandatkan konstitusi.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Rabu (16/12/2020)   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : enny Sri Hartati
Editor : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper