Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Industri Hijau & Circular Economy

industri harus mengedepankan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sekjen Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono (ketiga kanan) melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang./Kemenperin
Sekjen Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono (ketiga kanan) melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang./Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri manufaktur merupakan salah satu kunci untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 saat ini.

Namun, upaya memacu kapasitas tersebut juga memerlukan inisiatif dalam menjaga lingkungan perusahaan, untuk itu perlu adanya penguasaan teknologi dan manajemen penanggulangan pencemaran industri.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yakni industri harus mengedepankan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Selaras dengan kebijakan tersebut, pada Jumat (4/12/00), Sekjen Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kementerian Perindustrian untuk melihat perannya dalam mendukung penerapan industri hijau.

Pada kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kementerian Perindustrian dalam mewujudkan standar industri hijau.

“Kemenperin terus berkomitmen dalam mengedepankan aspek lingkungan pada industri. Untuk itu Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri didirikan pada 1962 dengan tujuan melayani masyarakat industri sekaligus sebagai problem solving di bidang jasa teknologi pencegahan pencemaran industri,” kata Sigit sebagaimana keterangan tertulis pada Sabtu (5/12/2020).

Dia menegaskan bahwa upaya-upaya penerapan circular economy dalam pengelolaan industri akan terus didorong untuk menerapkan ekonomi berkelanjutan, misalnya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair.

Dengan begitu, diharapkan material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk, sehinga ekstraksi bahan mentah dari alam bisa lebih efektif dan efisien.

“Selain itu, pendekatan circular economy juga akan mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan, karena sebisa mungkin limbah yang dihasilkan akan diolah lagi menjadi produk dan sekaligus bisa memberi nilai tambah secara ekonomi,” tutur Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper