Bisnis.com, JAKARTA – Realestat Indonesia meminta pemerintah agar memberikan penangguhan pembayaran angsuran untuk rumah sederhana bersubsidi selama pandemi Covid-19.
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan pemberian penangguhan pembayaran angsuran untuk rumah sederhana bersubsidi ini diperlukan dengan pertimbangan banyak pembeli rumah yang dirumahkan.
Selain itu, banyak dari mereka yang mendapatkan pemotongan gaji dan juga pengurangan hari kerja sehingga berdampak pada upah yang diterima.
"Mereka saat ini fokus ke living cost dulu karena pemotongan upah. Secara kelayakan, mereka layak dibiayai oleh bank atau bankable," ujarnya pada Jumat (4/12/2020).
Selain itu, REI meminta adanya stimulus terkait dengan sunset policy, dengan pertimbangan masyarakat yang mengikuti tax amnesty baru sekitar 15 persen, sehingga bisa membantu bangkitnya perekonomian.
"Uang di bawah bantal banyak, jika dioptimalkan, bukan hanya sektor properti yang diangkat," kata Totok.
Dia menilai sektor properti untuk dapat pulih seperti sedia kala sebelum pandemi membutuhkan waktu yang tak sebentar, dia memperkirakan setidaknya 2 tahun.
Namun demikian, dia melihat saat ini minat masyarakat untuk membeli rumah berada di kisaran di bawah Rp1 miliar sehingga nantinya penjualan rumah segmen tersebut akan dioptimalkan pada tahun depan. "Kami akan terus optimalkan untuk rumah di bawah Rp1 miliar tahun depan," tuturnya.