Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2020 naik tipis sebesar 0,58 persen menjadi Rp102,25 dari posisi bulan lalu yang mencapai Rp101,66.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan subsektor hortikultura mengalami kenaikan menjadi 99,4 persen karena indeks yang diterima naik. Hal tersebut akibat dari kenaikan harga cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya.
"Untuk perkebunan naik cukup menggembirakan 1,72 persen karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa dan komo perkebunan lainnya sperti pala kemiri dan pinang," kata Suhariyanto, Senin (2/11/2020).
Dia menuturkan untuk NTP peternakan turun karena, sebetulnya yang diterima naik tapi yang dibayar lebih tinggi. Sementara, sektor perikanan juga naik untuk pembudidaya.
Sebelumnya, NTP peternakan pada September juga turun 0,63 persen karena indeks harga yang diterima turun 0,59 persen. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan harga ayam ras, ayam pedaging, dan telur ayam ras.
Sementara itu, angka Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) nasional pada Oktober 2020 memiliki pergerakan yang hampir sama. Penghitungan NTUP sama, kecuali indeks yang dibayar hanya mencakup biaya produksi dan naik 0,06 persen.
Baca Juga
"Dua subsektor yang turun dalam NTUP yakni tanaman pangan dan peternakan, sementara yang lain naik dengan alasan yang sama seperti NTP," ujarnya.
Adapun, pergerakan harga gabah baik gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG). Pada Oktober 2020 harga GKP Rp4.815 per kg, artinya turun 1,56 persen dibandingkan dengan September dan turun 3,94 yoy di mana saat itu Rp5.012 per kg.
"Seperti yang saya sampaikan September lalu, bahwa potensi panen Oktober 2020 lebih tinggi dari posisi panen Oktober 2019. Sementara, GKG secara bulanan [mtm] naik 0,29," ujarnya.
GKP yang harganya Rp4.928 per kg, turun mtm maupun secara year on year (yoy). Sementara GKG naik mtm tapi turun yoy. Harga beras di penggilingan, beras premium harga Rp9.813 per kg di penggilingan, turun 0,59 persen mtm.