Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Dorong Wakaf untuk Entaskan Kemiskinan

Potensi wakaf uang di Indonesia diprediksi sekitar Rp200 triliun per tahun. Jika 20 persen dari jumlah tersebut berhasil dihimpun, akan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat.
Menteri Agama Fachrul Razi/Antara-Puspa Perwitasari
Menteri Agama Fachrul Razi/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendorong pemanfaatan wakaf untuk pengentasan kemiskinan seiring dengan peluncuran Cash Waqf Linked Sukuk, WLS, ritel.

Dengan CWLS ritel, kata Menteri Agama, siapa pun  bisa berwakaf.

Selain itu pemanfaatan wakaf sangat luas sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah agama. Terlebih lagi, skema pengelolaanya lebih fleksibel.

“Saya optimistis, Insya Allah suatu saat nanti wakaf akan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi umat dan instrumen penanggulangan kemiskinan di negara kita,” tutur Menag, dikutip dari siaran pers, Minggu (11/10/2020).

Potensi wakaf uang di Indonesia diprediksi sekitar Rp200 triliun per tahun. Menag melihat, jika 20 persen dari jumlah tersebut berhasil dihimpun, niscaya akan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat.

“Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air diharapkan turut ditopang oleh ekonomi yang berasal dari investasi wakaf,” harapnya.

Menag mengajak seluruh institusi terkait dan segenap elemen masyarakat bersama-sama memberi perhatian terhadap perlindungan, pengamanan, dan pengembangan aset-aset wakaf, termasuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai wakaf.

Kementerian Keuangan telah merilis CLWS Ritel pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menag menyambut baik rilis tersebut dan menilainya sebagai terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.

Menag mengaku terus mendorong jajarannya untuk menggerakkan wakaf uang dan mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf.

Menag menilai CWLS Ritel memiliki keunggulan, karena investasi wakaf, uangnya dilindungi dan dijamin negara.

Menag yakin skema ini akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf, khususnya wakaf uang.

Skema ini juga akan memberi rasa aman kepada masyarakat atas wakaf uang yang dikelola melalui nazhir (pengelola).

Pemanfaatan nilai modalnya jelas dari awal, pasti dan terukur untuk kepentingan sosial, bukan untuk pembiayaan proyek infrastruktur milik pemerintah.

“Cash Waqf Linked Sukuk di negara kita mungkin instrumen pertama di dunia yang mengintegrasikan antara sektor keuangan sosial dan sektor keuangan komersial,” tuturnya.

Kementerian Agama dari awal terlibat dalam pembahasan CWLS bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper