Bisnis.com, JAKARTA – Surat Edaran tentang pengurangan DOC FS melalui cutting hatching egg umur 18 hari yang dirilis Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan kementerian Pertanian dinilai cukup tepat untuk mengatasi persoalan kelebihan pasokan dan penurunan harga ayam.
Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Ali Agus mengatakan oversupply ayam broiler sudah terjadi cukup lama. Hal ini terjadi akibat pesatnya perkembangan industri broiler yang diinisiasi sejak 2010 dengan kebijakan double consumption daging broiler dari Pemerintah.
“Kebijakan ini ditanggapi pelaku usaha dengan inovasi usaha dan tidak sedikit menarik minat masyarakat untuk ikut serta berinvestasi di industri broiler baik dari hulu maupun hilirnya. Akibatnya terjadi oversupply sementara konsumsi tidak seiring sejalan. Permintaan tidak sebanding dengan penawaran," katanya, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, langkah pengurangan pasokan yang dilakukan oleh Dirjen PKH sangat tepat. Sebab, langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah oversupply yang ada dipasar dan juga akibat tambahan penurunan permintaan karena pandemik Covid-19 dan PSBB yang diberlakukan kembali.
“Diskusi upaya mengurangi supply dengan cara cutting produksi, sudah lama dilakukan. Nah, Ditjen PKH mengeluarkan Surat Edaran terkait cutting HE dan afkir dini PS agar jumlah DOC berkurang. Langkah ini saya kira tepat dan baik untuk dilakukan,” katanya.
Ali juga mengatakan pemerintah perlu memastikan beleid baru ini dijalankan secara efektif dan produktif. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif untuk pengusaha yang mematuhi aturan ini dan memberikan sanksi bagi pengusaha yang sebaliknya.
Menurutnya, sulit menjamin pelaku usaha dapat serta merta menaati aturan dalam sudat edaran itu. Jika tidak terlaksana dengan benar dan serempak, maka menurutnya sangat mungkin kondisi oversupply masih akan terus terjadi di masa mendatang.
“Semestinya, setiap kebijakan pemerintah termasuk kebijakan perunggasan broiler semacam pengurangan supply harus ter-delivered tidak hanya ter-sent,” ujarnya
Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi & Manajemen IPB Rachmad Pambudi menilai surat edaran ini bisa langsung memberi dampak secara instan. Syaratnya, semua pihak melakukannya secara bersama-sama.
“Bisa jangka pendek, kalau kita melakukannya bersam-sama. Jadi waktunya bersama-sama, jumlahnya sesuai yang diarahkan oleh Dirjen. Dan harus ada kejujuran dari mereka. Karena dengan adanya pandemi ini konsumsi ayam menurut BPS turun 40 persen. Oleh karena itu, program sesuai SE Dirjen itu harus segera dilaksankan dan harus bersama-sama melaksanakannya,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk memastikan hal itu. Pertama, harus ada pengawasan dan evaluasi. Menurutnya, langkah ini dapat dilakukan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan dengan skema pengawasan silang.
“Perusahaan kecil diawasi perusahaan kecil, perusahaan besar diawasi oleh perusahaan besar. Kalau perusahaan besar sekali, ya diawasi oleh beberapa perusahaan kan,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting Hatching Egg (HE) Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) Tahun 2020.
Kebijakan ini diiharapkan mampu menjaga pasokan suplai lebih stabil dan harga ayam hidup dapat merangkak naik dan dapat mengurangi kerugian pembudidaya yang berkepanjangan. Hal ini juga diharapkan dapat berimbas terhadap harga yang diperkirakan bisa mulai naik pada pekan kedua Oktober 2020.