Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeliharaan Selesai, Lapangan Banyu Urip Beroperasi Lagi

Sebelumnya, ExxonMobil Indonesia mengumumkan kegiatan planned shutdown pada lapangan Banyu Urip yang dioperasikan ooleh ExxonMobil Cepu Ltd.
Pandangan fasilitas Central Processing Facility Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) Lapangan Banyu Urip (2016). Bloomberg / Dimas Ardian
Pandangan fasilitas Central Processing Facility Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) Lapangan Banyu Urip (2016). Bloomberg / Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Lapangan Banyu Urip telah beroperasi kembali setelah proses kegiatan penghentian sementara yang dilakukan bisa diselesaikan lebih cepat dari jadwal.

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menjelaskan bahwa ExxonMobil Cepu Limited telah berhasil menyelesaikan kegiatan penghentian sementara (planned shutdown) pada lapangan Banyu Urip, termasuk kegiatan gas handling capacity upgrade, serta tie-ins proyek Jambaran Tiung Biru Pertamina EP.

Dia menjelaskan, sejak Jumat (25/9/2020), ExxonMobil Cepu berfokus pada stabilitas operasi dan kembali secara bertahap meningkatkan produksi normal sambil memastikan keamanan dan keandalan operasi. Dari proses itu, sejak Sabtu (26/9/2020) malam lapangan Banyu Urip telah beroperasi sempurna.

SKK Migas sebelumnya mengusahakan agar planned shutdown yang dilakukan pada September ini dapat dilakukan secara optimasi yakni sekitar 9 hari pengerjaan.

"Planned shutdown ini selesai lebih cepat 2 hari dari jadwal dan dalam kurun waktu ini berpotensi menambah produksi 450.000 barrel minyak," katanya kepada Bisnis, Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, ExxonMobil Indonesia mengumumkan kegiatan planned shutdown pada lapangan Banyu Urip yang dioperasikan ooleh ExxonMobil Cepu Ltd.

Azi N. Alam Vice President, Public and Government Affairs, ExxonMobil Indonesia Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin fasilitas dan proses tie-ins proyek Jambaran-Tiung Biru.

Planned shutdown dimulai sejak 18 September 2020 dan akan dioptimasikan untuk selesai selama 9 hari sesuai dengan arahan SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper