Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan berbiaya murah Citilink Indonesia tengah mengkaji penghentian sementara penerbangan dari Jakarta ke Pontianak begitu pula sebaliknya.
Manajemen masih mengkaji permintaan setelah adanya penumpang positif Covid-19 di pesawatnya tersebut.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan bahwa Citilink diminta agar melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak oleh pemerintah daerah setempat terhitung sejak 19 September 2020.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK [Cengkareng]—PNK [Pontianak] maupun rute PNK—CGK," katanya, Senin (21/9/2020).
Citilink saat ini masih melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap pihak terkait yakni pemerintah daerah Kalimantan Barat perihal masalah tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga
"Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta dan ke Pontianak atau dengan menggunakan opsi refund," katanya.
Adapun, penumpang yang melakukan pembelian melalui agen perjalanan, dapat menghubungi agen travel terkait untuk teknis pengembalian tiket ataupun pengalihan rute penerbangan.
Sebelumnya, Citilink Indonesia kembali mendapatkan sanksi dari Dinas Perhubungan Kalbar usai penumpangnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Ignatius I.K. mengatakan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan sampel usap RT PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta—Pontianak tanggal 15 September 2020, 1 orang penumpang dmyatakan terkonfirmasi Covid-19.