Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Perumahan 2021 Rp8,09 Triliun, Ini Perincian Penggunaannya

Kementerian PUPR menyiapkan dana sebesar Rp8,09 triliun untuk perumahan pada tahuin depan. Ini perincian pemanfaatannya.
Anak-anak bersepeda melintas di depan rumah kompleks perumahan bersubsidi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh./Antara/Irwansyah Putra
Anak-anak bersepeda melintas di depan rumah kompleks perumahan bersubsidi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh./Antara/Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran program perumahan pada 2021 sebesar Rp8,09 triliun.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendorong pelaksanaan program Sejuta Rumah di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 mendatang adalah Rp8,09 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI secara virtual pada Selasa (8/9/2020).

Anggaran tersebut, lanjutnya, akan dibagi menjadi dua yakni untuk pelaksanaan program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp7,81 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp280 miliar.

Berdasarkan data Ditjen Perumahan, alokasi anggaran PKP tersebut akan digunakan pada pembangunan rumah susun sebesar Rp4,11 triliun.

Anggaran tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan sebanyak 9.705 unit akan dibangun wilayah di Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, dan Kalbar, Papua dan termasuk penambahan rusun Kawasan Industri di Batang, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat sebanyak 1.428 unit atau 14 tower.

Selain itu, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp2,5 triliun untuk membedah 83.712 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar di 33 provinsi.

"Ini menurun dari tahun ini yang Rp4 triliun jadi tahun depan Rp2,5 triliun, tetapi ada peningkatan nilai jadi yang sedang Rp25 juta dari Rp17,5 juta, yang berat pada 2021 belum dianggarkan," tuturnya.

Dana itu juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp406 miliar untuk 40.000 unit rumah bersubsidi.

"Kami juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus Rp600 miliar untuk 2.631 unit. Selain itu, anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Intern sebesar Rp450 miliar," tuturnya.

Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.

Kementerian PUPR juga siap kerangka program untuk melaksanakan visi Presiden yang disusun dengan menyesuaikan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kelima visi Presiden yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, undang investasi seluas-luasnya untuk buka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran.

"Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada pertumbuhan ekonomi menurun, investasi melambat, kemiskinan meningkat, pengangguran meningkat/ lapangan kerja menurun. Maka fokus program 2021 yaitu peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaring pengaman nasional, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim," ujarnya.

Khalawi menuturkan salah satu tujuan program perumahan Kementerian PUPR adalah untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya dengan meningkatkan pembangunan rusun, rumah khusus, rumah swadaya, dan bantuan PSU.

"Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga memerlukan dukungan dari pemda, masyarakat, sektor swasta dan DPR untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper