Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi pada Juli 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,37 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/mtm).
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan TPK mencapai 28,07 persen dengan catatan digunakan oleh semua, tidak hanya wisatawan mancanegara (wisman), tetapi juga wisatawan nusantara (wisnus).
"Ada kenaikan 8,37 poin dari bulan sebelumnya. Namun, dibandingkan dengan tahun lalu negatif 28,66 poin," katanya dalam paparan, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga
Dia menuturkan TPK terendah pada Juli sebagian besar berada di Bali, Maluku Utara, dan Bangka Belitung.
Sementara, TPK tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 41,03 persen, disusul Maluku dan Lampung.
Suhariyanto menjelaskan dengan catatan berdasarkan klasifikasi, bintang 5 paling rendah atau hanya 23,28 persen, sedangkan untuk bintang 2 30,84 persen.