Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Bakal Revisi Aturan Bongkar Muat Pelabuhan

Kemenhub akan memperbaiki aturan soal bongkar muat di pelabuhan agar tercipta tarif yang semakin terjangkau dan efisien.
Ilustrasi pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki regulasi soal pengelola bongkar muat agar terjadi keseimbangan antara pelaku usahanya, yakni Pelindo, perusahaan bongkar muat (PBM) serta angkutan kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo mengakui bahwa PBM merasa porsinya berkurang karena Pelindo dapat menjalankan peran bongkar muat di pelabuhan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke kapal, pelaku usaha bongkar muat kini tidak hanya dilakukan oleh PBM tetapi dapat pula dikerjakan oleh operator pelabuhan seperti Pelindo maupun angkutan kapal.

"PBM ini merasa mereka porsinya berkurang akibat peran Pelindo. Jadi ini sudah jelas kami akan melakukan melakukan perbaikan aturan regulasi supaya selesai," ujarnya di Komisi V DPR, Selasa (25/8/2020).

Dia juga menyebut memang di beberapa daerah biaya bongkar muat tergolong mahal, hal ini tentunya perlu penyeimbangan, sehingga Pelindo dapat masuk mengisi aktivitas bongkar muat yang lebih terjangkau.

"Kemudian justru ada indikasi monopoli tidak hanya dilakukan oleh Pelindo, tetapi dari koperasi bongkar muat [atau perusahaan bongkar muat] ada monopoli, nah itu juga kami seimbangkan pada regulasinya," urainya.

Agus menegaskan menyoal monopoli ini pihaknya benar-benar menjaga agar tidak terjadi monopoli, sehingga keberadaan operator pelabuhan seperti Pelindo dalam aktivitas bongkar muat juga dijaga dan terus ada upaya peningkatan.

Dia juga meyakinkan khusus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) agar benar-benar perhatikan. "Di atas ini kan ada organisasi lainnya, koperasi, perusahan bongkar muat, ini yang kawan-kawan Pelindo mesti bijaksana. Kalau ke TKBM, kami akan bela agar dapat penghasilan sepantasnya," imbuhnya.

Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) membeberkan alasan adanya dugaan praktik monopoli di pelabuhan yang berisiko mematikan usaha perusahaan bongkar muat (PBM). Ketua Umum DPP APBMI H.M. Fuadi menyayangkan perusahaan bongkar muat (PBM) yang tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan ekspansi lebih luas dalam aktivitas bongkar muat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper