Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati Kerangka Kerja Sama Pembangunan Bilateral (BDCF) dengan nilai hingga US$650 juta dolar untuk jangka lima tahun.
Dalam hal ini, penandatanganan Pemerintah Amerika Serikat (AS) diwakili oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
Melalui BDCF, USAID akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mitra nonpemerintah untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memperkuat kemandirian Indonesia.
“USAID terus bekerja bersama para mitra kami di Indonesia untuk mewujudkan tujuan utama pembangunannya. Untuk mencapai kemakmuran dan keamanan bersama, kerangka kerja sama pembangunan yang ditandatangani hari ini akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan bersama di berbagai sektor termasuk kesehatan masyarakat dan penanganan berkelanjutan dalam mengatasi pandemi global Covid-19,” kata Direktur USAID Indonesia, Ryan Washburn, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (24/7/2020).
Kerangka kerja sama yang baru menandai tonggak sejarah baru antara USAID dan Indonesia sehingga bakal memperkuat kemitraan jangka panjang.
Melalui investasi tersebut, USAID bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memperkuat demokrasi yang adil dan bertanggung jawab, memperluas layanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kedua Negara.
Baca Juga
Pemerintah AS telah menginvestasikan lebih dari US$5 miliar dalam bentuk bantuan pembangunan selama 20 tahun terakhir dan lebih dari US$1 miliar, di antaranya untuk bidang kesehatan.
Sejak 1950, Pemerintah AS, melalui USAID dan lembaga-lembaga pendahulunya, telah bermitra untuk mengembangkan berbagai solusi pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, kesetaraan gender, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup.