Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan tengah mengembangkan infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel dan uji emisi khusus diesel ini diharapkan segera dilaksanakan di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementerian telah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai dengan standar Euro 4. Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
"Infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel pun sudah ada dan terus kami kembangkan. Kami berupaya agar ketika peraturan untuk kendaraan diesel ini diterapkan, infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro 4 makin baik dan lebih siap," ungkapnya dalam unggahan di instagram @budikaryas, Selasa (21/7/2020).
Menhub menjelaskan bahwa pihaknya baru saja mengadakan rapat melalui kobferensi video, membahas pengembangan infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang Euro 4, untuk kendaraan diesel.
Infrastruktur ini, menurutnya, sangat penting karena dapat membentuk standar emisi yang mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan beleid tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N, dan O, atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro 4.
Baca Juga
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51.
Dampak utama dari penerapan BBM Euro 4 ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Dengan demikian, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih.