Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNBP Perikanan Tangkap Naik, KKP Buka Layanan Perizinan 24 Jam

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan hingga 19 Juni 2020, PNBP SDA perikanan tangkap sebesar Rp298 miliar atau naik 17,78% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp298 miliar.

Faktor kenaikan ini katanya karena meningkatnya permohonan izin usaha perikanan tangkap. Menurut Mochtar setiap bulannya terdapat lebih dari 700 izin yang diajukan. Antusias pelaku usaha ini katanya membuktikan layanan melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) 1 jam online berdampak positif.

"Layanan online ini menjawab permasalahan tingginya permohonan perizinan yang masuk melalui SILAT. Sudah satu semester kita jalankan ini dan responnya baik," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/6/2020).

Tercatat, hingga 22 Juni 2020, layanan SILAT online 1 jam telah menerbitkan 4.080 dokumen perizinan sejak diluncurkan pada 31 Desember 2019. Angka ini terdiri dari 1.158 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 2.750 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 172 Surat Izin Kapal Penangkut Ikan (SIKPI).

Zulficar menyebut dengan adanya antusiasme ini, KKP akhirnya menambah waktu layanan SILAT selama 24 jam. Petugas pelayanan diatur oleh Direktorat Perizinan dan Kenelayanan tentang waktu dan pembagian kerjanya.

"Layanan 24 jam ini nantinya akan berlaku di hari kerja saja. Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," jelasnya.

Inovasi loket layanan usaha perikanan tangkap 24 jam ini diharapkan dapat terus meningkatkan iklim usaha perikanan tangkap. Para pelaku usaha akan didorong untuk dapat mengisi kekosongan daerah penangkapan ikan tidak hanya di zona ekonomi eksklusif Indonesia namun hingga ke laut lepas.

"Ikan banyak, namun tidak ada armada kita di sana, sehingga berpotensi kapal asing masuk ke perairan Indonesia. Kita akan kawal dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan," tukas Zulficar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper