Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Tani Cakup Area Seluas 333.500 Hektare

Kementan sendiri menargetkan realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sampai Mei dapat mencapai 430.000 ha.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. ANTARA
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mencatat realisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah mencakup area seluas 333.505 hektare (ha) atau 41,69 persen dari target 1 juta ha pada 2020.

Kementan sendiri menargetkan realisasi AUTP sampai Mei dapat mencapai 430.000 ha.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pertanian adalah sektor yang memiliki banyak jenis usaha, di antaranya usaha tani padi. Namun, sektor pertanian juga dihadapkan pada sejumlah masalah seperti gagal panen akibat perubahan iklim, banjir, serangan hama dan penyakit Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT).

“Untuk menghindarkan petani dari keadaan tersebut, pemerintah memberikan solusi berupa program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi,” tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2020).

Salah satu daerah yang dengan realisasi AUTP tertinggi adalah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dengan cakupan area sekitar 69.933 ha. Selain Lamongan, daerah lain yang realisasi AUTP-nya tergolong tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173 ha dan Bojonegoro dengan 32.054 ha.

Syahrul menjelaskan, untuk mendapatkan program ini, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani. Waktu pendaftaran paling lambat dilakukan 30 hari sebelum musim tanam. Usai mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan bahwa AUTP dilaksanakan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen.

“Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektare sebesar Rp6 juta," terangnya.

Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000 per hektare per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per ha.

Selain program asuransi tani, Kementan pun menyiapkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) yang realisasinya sudah mencapai 21.365 ekor atau 17,80 persen dari target 120.000 ekor. Realisasi AUTS/K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor jika ternak mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang. Premi yang ditawarkan sebesar Rp200.000 per ekor per tahun di mana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan Rp40.000 ditanggung peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper