Bisnis.com, PALEMBANG - Penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani dipastikan tetap lancar di masa pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang dan Prabumulih. Bahkan, stok pupuk bersubsidi di gudang Pusri Palembang di atas 300 persen dari ketentuan pemerintah.
Manager Humas PT Pusri Palembang (Pusri) Soerjo Hartono mengatakan kesiapan stok itu untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan petani jelang musim tanam kedua di mana berlangsung pada Mei dan Juni 2020.
“Hal ini juga antisipasi kami terhadap pemberlakuan PSBB di wilayah rayon penyaluran pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di lapangan,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Soerjo memaparkan, dalam melakukan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, perusahaan menerapkan 7 prinsip, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu.
Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani. “Jadi walaupun Palembang sedang persiapan PSBB namun tidak memengaruhi Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tangan petani, dan memastikan stok pupuk aman,” katanya.
Menurut Soerjo, dengan stok yang berlimpah tersebut, petani tak perlu khawatir kekurangan stok pupuk, pasalnya pasokan tersebut dihitung cukup untuk kebutuhan 3 bulan.
Adapun stok urea bersubsidi mencapai angka 227.776,11 ton atau 579% dari ketentuan pemerintah. Sedangkan untuk stok pupuk NPK bersubsidi mencapai 10.849,60 ton atau 367% dari ketentuan.
Sementara realisasi penyaluran pupuk PSO atau bersubsidi hingga tanggal 11 Mei 2020, yakni mencapai 518.647,75 ton untuk urea dan 56.655,15 ton untuk NPK ke seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri.
Dalam presentase, kinerja penyaluran pupuk urea subsidi telah melampaui ketentuan Permentan Nomor 10 tahun 2020 hingga mencapai 105% dan 104% untuk penyaluran NPK subsidi.
Selain menyalurkan pupuk urea PSO ke Sumsel, perusahaan juga mendistribusikan pupuk ke Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan wilayah penyaluran pupuk NPK bersubsidi meliputi Sumsel dan Jambi.