Bisnis.com, JAKARTA — Setelah 4 tahun dibahas, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) atas Revisi Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara resmi disahkan menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (12/5/2020). Langkah itu tetap diambil kendati dari sembilan fraksi di Komisi VII DPR, fraksi Partai Demokrat menolak mengesahkannya.