Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Tekan Biaya Listrik hingga 46 Persen

Angkasa Pura II melakukan penghematan listrik dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelayanan.
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).  Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berupaya menekan penggunaan listrik di 19 bandara yang dikelola dalam rangka penghematan biaya operasional untuk bisa bertahan dalam masa pandemi Covid-19.

Director of Engineering PT Angkasa Pura II Agus Wialdi menjelaskan penghematan listrik antara lain dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas seperti penyejuk udara dan sebagainya, dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelayanan.

"Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46 persen," kata Agus dalam siaran pers yang dikutip, Senin (4/5/2020).

Dia menuturkan seluruh bandara juga melakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60 persen, serta penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara baik sisi udara maupun darat. Adapun selain penghematan biaya operasional, biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak juga turut ditekan.

Penghematan sangat ketat, lanjutnya, juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex), yang hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang dinilai sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini.

Pihaknya menyebut penghematan capex ini juga mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).

”Melalui berbagai penghematan biaya maka seluruh bandara AP II dapat tetap beroperasi optimal dan selalu siaga melayani berbagai penerbangan yang masih diizinkan sesuai Permenhub No. 25/2020, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak pada industri penerbangan nasional dan global di mana jumlah penumpang pesawat dan lalu lintas pergerakan pesawat mengalami penurunan.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang paling utama memang melalui physical distancing dan setiap orang diimbau untuk tetap berada di rumah serta tidak melakukan perjalanan dengan pesawat. Sejalan dengan itu, sejumlah wilayah di Indonesia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper