Bisnis.com, MADIUN - Kereta Api Daop 7 Madiun membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) Kahuripan yang berangkat dari Daop setempat dan KA Bima yang melewati Daop setempat mulai tanggal 24-30 April 2020 seiring dengan jumlah penumpang yang turun drastis.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan kebijakan pembatalan tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona baru (COVID-19).
"Guna mendukung PSBB dan jumlah penumpang yang semakin sedikit, KAI kembali membatalkan sejumlah KA. Mulai tanggal 24-30 April 2020, PT KAI membatalkan empat perjalanan lagi, yakni KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong Bandung dan relasi Kiaracondong Bandung-Blitar, serta KA Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir dan Gambir-Surabaya Gubeng," ujar Ixfan di Madiun, Rabu (22/4/2020).
Bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket bisa melakukan pembatalan secara daring melalui aplikasi KAI Access. Nantinya, bea tiket akan dikembalikan 100 persen dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.
Dengan batalnya empat perjalanan KA tersebut, maka total per 24 April terdapat 44 perjalanan KA yang dibatalkan atau tidak beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun. Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, sebanyak 36 KA batal berasal dari Daop lain, sedangkan delapan KA lainnya merupakan KA dengan keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun.
Adapun delapan perjalanan KA keberangkatan Daop 7 Madiun yang dibatalkan tersebut adalah, KA Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen PP, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen PP, dan yang akan batal per tanggal 24 April nanti KA Kahuripan Blitar-Kiaracondong Bandung PP.
Sejauh ini KA jarak jauh dan menegah yang masih beroperasi melewati Daop 7 Madiun menyisakan dua KA. Yakni KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember PP dan KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap-Ketapang PP.