Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat hingga 19 April 2020 sudah impor barang sebesar kurang lebih Rp777,59 miliar untuk penanggulangan Covid-19.
Mayoritas barang yang diimpor tercatat paling banyak berasal dari China dengan proporsi sebesar 63,17 persen dari keseluruhan impor.
Komoditas yang paling banyak diimpor dalam rangka penanggulangan Covid-19 adalah masker yang mencapai 17,1 juta pieces.
Baca Juga
Komoditas lain yang tercatat banyak diimpor antara lain test kit dan APD yang masing-masing diimpor sebanyak 3,26 juta buah dan 1,95 juta buah.
Dari total impor tersebut, sebesar Rp762,68 triliun diberikan fasilitas pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Total pembebasan PDRI sendiri mencapai RP170,91 miliar yang terdiri dari pembebasan bea masuk sebesar Rp67,23 miliar, tidak dipungutnya PPN dan PPnBM Rp82,97 miliar, dan pengecualian dari pungutan PPh 22 sebesar Rp20,69 miliar.