Bisnis.com, JAKARTA - Awal tahun 1998, sepertinya bukan menjadi periode menyenangkan bagi Hutomo Mandala Putera, alias Tommy Soeharto. Pasalnya, pada masa-masa itu, salah satu perusahaannya harus mendapati kenyataan pahit: diusik di sidang panel World Trade Organization (WTO).
Lembaga internasional yang kedudukannya di bawah PBB itu memang tak secara langsung menyentil PT Timor Putra Nasional, perusahaan yang dimilik Tommy dalam memproduksi kendaraan dengan jenama Timor.
Namun, WTO memenangkan gugatan yang diajukan oleh Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang, kepada pemerintah Republik Indonesia. Gugatan itu berupa penabalan status mobil nasional (Mobnas) ke Timor.
Pasalnya, dengan status tersebut mobil Timor menjadi momok bagi para produsen kendaraan sedan lain di tanah air. Embel-embel Mobnas, otomatis harganya menjadi lebih murah dibanding kendaraan sekelasnya.
Bahkan, dalam catatan Bisnis Indonesia, harga mobil Timor bisa setengah dari kendaraan sejenis buatan Jepang yang berada di kisaran Rp70 jutaan. Apalagi jika dibandingkan dengan produk AS dan Eropa.
Maka, tak perlu heran jika negara-negara tersebut kemudian menyoal status Mobnas di WTO dan memenangkannya. Isu soal ini sempat dikupas Harian Bisnis Indonesia sepanjang akhir Maret 1998.