Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Kabarkan Sri Mulyani Sehat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan berada dalam kondisi sehat dan masih menjalankan tugasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) saat memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) saat memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan berada dalam keadaan sehat di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah menginformasikan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif tertular Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan Sri Mulyani dalam keadaan sehat dan masih bertugas penuh menyiapkan penyediaan anggaran bagi kementerian dan lembaga serta Pemda untuk menangani dampak wabah Covid-19.

"Menkeu terus memantau dinamika ekonomi yang terkena dampak Covid-19 dan terus menyiapkan langkah-langkah meminimalkan dampak penyebaran negatif COVID-19," ujar Rahayu, Minggu (15/3/2020).

Sabtu kemarin (14/3/2020), Kemenkeu juga sudah mengeluarkan protokol mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkeu.

Dalam protokol tersebut, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat setingkat pada unit organisasi non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menkeu serta pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pejabat setingkat pada unit organisasi non-eselon masih tetap masuk kantor dan menjalankan tugas seperti biasa kecuali terdapat indikasi masalah kesehatan.

Pegawai Kemenkeu juga diperbolehkan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berdasarkan surat tugas dari atasan masing-masing. Pegawai yang ditugaskan untuk WFH dilarang meninggalkan tempat tinggal kecuali ada kebutuhan mendesak.

Adapun pegawai Kemenkeu yang tetap bekerja di kantor dilarang melakukan presensi melalui fingerprint dan harus mengisi presensi secara manual untuk meminimalkan penyebaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper