Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginstruksikan tindakan pencegahan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perusahaan Angkutan Umum, Penyelenggara Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Asosiasi di Bidang Transportasi Darat untuk melakukan tindakan pencegahan di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.4/UM.006/DRJD/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Novel Corona Virus (Covid-19) pada sarana dan prasarana transportasi darat.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan baik di terminal maupun pelabuhan memang perlu diperketat dengan alasan terminal maupun pelabuhan sebagai tempat keluar masuk penumpang dari satu daerah ke daerah lainnya. Dengan pengamanan maksimal, dia berharap risiko penularan virus corona bisa ditekan.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan serta para penyedia transportasi umum dalam penyediaan fasilitas kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di tempat-tempat seperti terminal, angkutan, maupun pelabuhan ASDP," jelasnya dalam keterangan, Kamis (6/3/2020).
Hal yang dapat dilakukan antara lain rutin membersihkan alat tap on gate, tempat duduk, pintu, jendela, hingga pegangan untuk penumpang dengan menggunakan desinfektan baik sebelum dan sesudah beroperasi.
Baca Juga
Selain itu, harus disiapkan juga antiseptik dan hand sanitizer sebagai fasilitas untuk penumpang mencuci tangan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan selalu mengikuti arahan dari petugas. Budi meminta masyarakat menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat dengan selalu menjaga kebersihan dan menjaga etika ketika batuk dan bersin.
"Gunakan masker saat berada di ruang publik dan transportasi umum, serta kurangi sentuhan langsung dari tangan ke wajah,” ungkapnya. Sebelumnya pada Senin (2/3) lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan terdapat 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia yang positif terjangkit virus corona (Covid - 19).