Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pariwisata Tak Cukup, Ini Permintaan Agen Perjalanan

Pemberian diskon tiket penerbangan pada rute menuju dan dari 10 destinasi pariwisata, dinilai belum dapat menjamin peningkatan kunjungan wisata domestik.
Calon penumpang mencari informasi penerbangan di salah satu pameran wisata di Jakarta, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang mencari informasi penerbangan di salah satu pameran wisata di Jakarta, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Para pengusaha perjalanan wisata meminta pemerintah memberikan insentif pajak atau dana retribusi untuk mengantisipasi kerugian sebagai dampak virus corona.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno menilai langkah pemerintah menerbitkan stimulus pariwisata dengan pemberian diskon tiket penerbangan pada rute menuju dan dari 10 destinasi pariwisata, belum dapat menjamin kunjungan wisata domestik bakal tergerak.

Guna menyelamatkan industri pariwisata secara keseluruhan, dia berpendapat perlunya penerapan kebijakan yang lebih konkrit.

Pauline tak memungkiri jika insentif yang diberikan pemerintah melalui subsidi untuk mendorong daya beli masyarakat memiliki dampak positif.

Kendati demikian, pengusaha travel disebutnya memerlukan insentif fiskal demi mengompensasi operasional yang harus digelontorkan di tengah penurunan perjalanan.

Pasalnya, pengusaha perjalanan wisata masih harus menanggung beban biaya operasional, sedangkan tingkat pemasukan terus tertekan di tengah ketidakpastian efektivitas stimulus yang diberikan pemerintah.

"Di Singapura dan Hong Kong misalnya, pemerintah sudah menyalurkan dana hibah bagi travel agent, pemotongan biaya sewa kantor, pemotongan sewa ruangan, pemotongan pajak dan ini langkah konkrit yang bisa diambil pemerintah agar beban biaya tidak semakin besar," kata Pauline kepada Bisnis, Minggu (1/3/2020).

Beban biaya operasional tanpa insentif ini disebut Pauline memaksa sejumlah travel agent melakukan efisiensi dengan menghentikan sejumlah pekerja atau memberlakukan unpaid leave.

Jika keringanan pajak dan beban dapat diterapkan setidaknya untuk enam bulan pertama tahun ini, dia mengaku imbas negatif tersebut dapat dicegah.

"Sekarang kami harus menanggung cost yang normal, di sisi lain tidak ada jaminan wisatawan domestik dapat terpacu dengan diskon ini karena ada sejumlah perusahaan yang memberlakukan pengetatan perjalanan, no essential travelling, no essential entertainment, ini kan berbahaya," tambahnya.

Stimulus untuk pariwisata sendiri dilakukan pemerintah dengan pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan ke depan sebagai ‘pemanis’ guna menarik tingkat kunjungan pascamerebaknya virus corona (Covid-19) di Wuhan, China.

Dalam hal ini, pemerintah bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun sebagai ganti dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi tak diterima oleh pemerintah daerah yang terimbas kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran tersebut.

Selain itu, pemerintah pun bakal menggelontorkan Rp298,5 miliar yang akan dibayarkan sebagai insentif untuk para maskapai, agen perjalanan, dan influencer media sosial guna meningkatkan promosi dari destinasi pariwisata tersebut.

Perihal insentif pajak yang diperlukan pelaku usaha travel, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nunung Rusmiati menyatakan bahwa pihaknya telah mengomunikasikan kebutuhan keringanan pajak oleh perusahaan travel kepada pemerintah. Dia menyatakana bahwa upaya penyelamatan pariwisata Indonesia memang tak bisa dilakukan dalam sekali langkah dan membutuhkan proses.

"Biro perjalanan soal insentif pajak sedang kami komunikasikan, kami juga sedang minta. Tiket ada pajaknya, kami harap dipermudah. Travel ini pasti tentunya terdampak, mudah-mudahan soal pajak pendapatan dipertimbangkan," kata Rusmiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper