Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perencanaan Tata Ruang Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kawasan

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penambahan 27 kawasan industri yang terdiri dari 25 kawasan di luar pulau Jawa, sedangkan 2 berada di Brebes dan Madura. Adapun, 9 dari 27 kawasan industri tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus yang fokus pada sektor agro, pertambangan, migas, dan kelautan.
Aktivitas karyawan PT Tirta Amarta Bottling di kawasan Industri Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (21/5/2018)./JIBI-Rachman
Aktivitas karyawan PT Tirta Amarta Bottling di kawasan Industri Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (21/5/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan rencana tata ruang daerah merupakan kunci percepatan pembangunan 27 kawasan industri dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah (RPJMN) 2020-2024.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Kawasan Kadin Sanny Iskandar mengatakan sebagian besar rencana tata ruang pada 27 kawasan industri tersebut belum memiliki peruntukan wilayah yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah harus mempercepat rencana tata ruang wilayah tempat berdirinya kawasan industri.

"Sampai hari ini, peruntukan tata ruang [pada sebagian 27 kawasan industri tersebut] belum ditetapkan [sebagai kawasan industri]. Akhirnya, secara pemilikan sudah dimiliki izinnya, tapi izin operasinya belum keluar," ujarnya dalam seminar Roadmap Industri Manufaktur Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Sanny yang juga Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) ini, mengatakan keadaan inilah yang membuat sebagain besar pembangunan kawasan industri tertahan. Menurutnya, salah satu pasal dalam rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah memuat jawaban mengenai deadlock tersebut.

Sanny menyampaikan salah satu pasal RUU Cipta Kerja akan mewajibkan pemerintah daerah untuk mengesahkan rencana peruntukan wilayah setiap 5 tahun. Sanny meramalkan pasal tersebut akan menimbulkan polemic antara industriawan dan pemerintah daerah.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penambahan 27 kawasan industri yang terdiri dari 25 kawasan di luar pulau Jawa, sedangkan 2 berada di Brebes dan Madura. Adapun, 9 dari 27 kawasan industri tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus yang fokus pada sektor agro, pertambangan, migas, dan kelautan.

Di sisi lain, Sanny menyatakan percepatan pembangunan kawasanindustri akan dibantu oleh  revisi skema fasilitas tax allowance dan tax holiday. Menurutnya, revisi fasilitas tersebut akan membuat investor langsung diberikan insentif melainkan memenuhi syarat dulu.

"Maksudnya, ini agar  investor tidak beli kucing dalam karung. Namanya juga holiday, ya harusnya liburan [bayar pajaknya]. Tinggal masalahnya berapa tahun dapatnya, itu tergantung berapa besaran investasi dan parameter lainnya," ujarnya.

Adapun tahapan pembangunan proyek tersebut adalah tahap quick win untuk pembangkit listrik berkapasitas 15 mega watt (MW) yang berlokasi di Tanjung Selor dengan pasokan 0,66 bbtud melalui ISO Tank.

Selanjutnya, pada tahap satu proyek tersebut akan meliputi pembangkit listrik di Krueng, Nias, Cluster Nusra, Cluster Kalimantan Barat, dan Cluster Papua Utara yang memiliki kapasitas 1,164 MW dengan volume pasokan sebesar 96 bbtud.

Pada proyek tahap 2 meliputi pembangkit di Cluster Sulawesi dan Cluster Maluku dengan total kapasitas pembangkit sebesar 278 MW dan total volume pasokan sebesar 33 bbtud. Pembangkit pada tahap 2 ini masih pada tahap awal.

Terakhir, tahap 3 proyek gasifikasi akan masuk pada pembangkit di Cluster Maluku Utara dan Cluster Papua Selatan dengan total kapasitas pasokan 240 MW dan total volume pasokan gas sebesar 19 bbtud. Proyek Tahap 3 ini masih dalam fase tahap awal.

“Kami sama-sama Pertamina bangun itu. Skema pendanaan nanti akan kami bahas. Ini kami bahas skema finansial nanti setelah ini. Kami butuh juga pinjaman. Tapi nanti liat skemanya. Tahapannya kan banyak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper