Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Sebut Perlambatan Ekonomi Nasional Tahun Lalu Wajar

Penurunan pasar global yang berlanjut sejak 2018 terus menekan kinerja industri dalam negeri.
Pemandangan deretan gedung bertingkat di ibu kota terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/11/2019)./ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Pemandangan deretan gedung bertingkat di ibu kota terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/11/2019)./ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pelemahan pertumbuhan ekonomi pada 2019 merupakan hal yang wajar. Pasalnya, penurunan pasar global yang berlanjut sejak 2018 terus menekan kinerja industri nasional. 
 
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan kondisi global pada 2019 secara khusus menekan performa ekspor dan penanaman modal asing. Selain itu, lanjutnya,  pemerintah tidak banyak melakukan reformasi di bidang perekonomian lantaran ajang pesta demokrasi dan gejolak sosial-politik pasca pemilu. 
 
"Sehingga, driver pertumbuhan ekonomi dalam negeri pun tidak fokus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/2/2020). 
 
Namun demikian, Shinta merasa bangga dengan realisasi pertumbuhan ekonomi 2019. Menurutnya, merupakan hal yang sangat sulit untuk mempertahankan capaian pertumbuhan 5 persen dengan kondisi global dan lokal 2019.  
 
Menurutnya, stimuli konsumsi oleh pemerintah pada kuartal IV/2019 mendongkrak kinerja kuartal sebelumnya yang gagal mencapai target. Adapun, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2019 naik 4,97 persen secara tahunan, lebih rendah dari capaian kuartal IV/2018 yakni 5,08 persen.
 
Adapun, Shinta optimistis pemangku kepentingan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di level 5 persen. Menurutnya, penerbitan omnibus law pada tahun ini dapat mendongkrak target pertumbuhan tahun ini ke sekitar 5,1--5,2 persen. 
 
Dengan catatan, ujarnya, implementasi omnibus law sudah memiliki dampak pada kinerja perekonomian nasional setidaknya pada kuartal III/2020. Alhasil, performa kuartal IV/2020 dapat mengimbangi pertumbuhan yang diprediksi masih akan melambat sepanjang semester I/2020. 
 
"Selama omnibus law belum diimplementasikan, akan sangat sulit bagi Indonesia untuk mendongkrak  pertumbuhan karena pasar global semakin tertekan karena dampak ekonomi wabah virus corona dan instabilitas politik global," jelasnya. 
 
Oleh karena itu, Shinta berharap pemerintah mengakselerasi reformasi iklim usaha dan investasi via omnibus law. Shinta menilai penerbitan dan implementasi yang baik akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor. Dengan kata lain, omnibus law dapat memaksimalkan geliat ekonomi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper