Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aperlindo: SNI Wajib LED Harus Diterbitkan

Ketua Aperlindo Jhon Manoppo mengatakan pabrikan lokal bahkan bisa meningkatkan kapasitas produksi hingga 50 persen. Pasalnya, arus lampu impor dari China melemah seiring mewabahnya virus korona di distrik Wuhan pada awal 2020.
Lampu jalan/Ilustrasi-JIBI Photo
Lampu jalan/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perlampuan Indonesia (Aperlindo) menyatakan produksi lampu tahun ini akan tumbuh sekitar 10 persen menjadi sekitar 385 juta lampu. Adapun, pertumbuhan tersebut didorong oleh pengetatan kepatuhan regulasi dan pelemahan arus impor.

Ketua Aperlindo Jhon Manoppo mengatakan pabrikan lokal bahkan bisa meningkatkan kapasitas produksi hingga 50 persen. Pasalnya, arus lampu impor dari China melemah seiring mewabahnya virus korona di distrik Wuhan pada awal 2020.

"[Pangsa lampu China di pasar domestik] 85 persen karena varian harganya mulai dari level yang paling bawah sampai yang paling tinggi. Dengan adanya penurunan ini, produsen dalam negeri bisa memanfaatkan pelemahan arus impor tersebut," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (4/2/2020).

Jhon menambahkan mewabahnya virus korona juga dapat melemahkan ketersediaan bahan baku produksi. Pasalnya, ujarnya, sebagian komponen lampu masih diimpor dari China.

Adapun, Jhon menyatakan pihaknya akan fokus mengajukan standar nasional Indonesia (SNI) wajib bagi lampu swaballast light emmiting diode (LED) pada tahun ini.

Menurutnya, penerpan SNI tersebut menjadi penting lantaran teknologi produksi lampu swaballast LED telah jenuh, pengetatan SNI oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di pasar, dan banyak investor yang menunggu SNI tersebut.

"[SNI diperlukan] intinya melindungi konsumen. Kalau tidak ada [SNI Wajib Lampu LED, nasib] konsumen bagaiamana,"  ujarnya.

Jhon menyampaikan infrastruktur uji SNI lampu swaballast LED sudah tersedia seperti lab uji dan lembaga surveyor. Di samping itu, Jhon berargumen tidak adanya SNI Wajib lampu LED akan menyulitkan pengawasan Kemendag di pasar.

Kemendag pada tahun ini akan mengawasi perdagangan lampu swaballast di tiga daerah yakni Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Papua Barat. Adapun, Gorontalo tercatat sebagai daerah yang melanggar SNI lampu sejak 2018, sedangkan kementerian baru akan mengawasi perdagangan lampu di Kalimantan Utara dan Gorontalo.

Kemendag menyatakan bahwa akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perindustrian maupun Kementerian ESDM terkait koordinasi pengawasan lampu LED. Oleh karena itu, Jhon menilai momentum penerbitan SNI Wajib lampu LED sangat baik tahun ini.

Di samping itu, Jhon menyatakan beberapa produsen lampu multinasional telah menyatakan niat untuk berinvestasi di dalam negeri dari Korea Selatan, China, Taiwan, Jepang, India, Thailand, dan Vietnam. Pasalnya, lanjutnya, pasar lampu di dalam negeri merupakan yang terbesar di Asia Tenggara atau sekitar 70 rumah tangga dengan tingkat elektrifikasi di level 98 persen.

Jhon mendata saat ini telah ada 11 pabrikan yang telah memiliki SNI lampu LED sukarela. Menurutnya, pabrikan lokal saat ini telah mampu menyesuaikan mesin agar sesuai teknologi terbaru.

Sebelumnya, President and Group CEO Ligman Sakchai Manawongsakul menyampaikan pihaknya akan mendukung pelaksanaan proyek tersebut dengan produk lampu JPU perseroan. Adapun, Skachai berujar akan mendirikan pabrikan baru di dalam negeri jika permintaan JPU IoT tinggi di dalam negeri.

“Kami akan mengambil komponen lokal dan [melakukan] assembling di dalam negeri yang membuat produk kami made in Indonesia. Maksud kami, kami akan menamgbil 60 persen dari total material kami di dalam negeri dan 40 persen kami bisa atur untuk diimpor dari Thailand. Tidak ada masalah,” ujarnya kepada Bisnis.

Sakchai mengemukakan produk lampu JPU IoT miliknya menjanjikan efisiensi energi sekitar 30 persen — 60 persen sesuai dengan penggunaan. Sakchai menargetkan setidaknya dapat mendistribusikan produknya di dalam negeri setidaknya 1.000 unit pada tahun depan.

Sakchai mengklaim dapat mendirikan pabrikan di dalam negeri dalam waktu 6—12 bulan. Namun demikian, dia menyatakan pembangunan pabrikan tersebut akan bergantung pada kebutuhan kecepatan proyek penerangan nasional.

“Kami memiliki intensi untuk ini [ikut dalam proyek penerangan nasional] dan infrastruktur [stasiun pengisian listrik kendaraan elektrik]. Proyek pemerintah adalah fokus utama kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper