Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan bahwa penanganan terowongan yang tergenang banjir di Jakarta adalah tanggung jawab semua pihak.
Artinya, baik pemerintah provinsi dan pusat harus bekerja sama dalam penanganannya.
Belum tuntas penanganan dampak banjir akibat hujan deras pada awal tahun, musibah serupa kembali melanda Ibu Kota, khususnya di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, pada akhir pekan lalu.
Hujan lebat pada Hari Raya Imlek mengakibatkan terowongan Kemayoran terendam air yang kabarnya mencapai kedalaman 5 meter.
Walhasil, terowongan ini mendapat sorotan paling banyak dari para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Terowongan Kemayoran [yang banjir] saya tidak tahu kewenangan siapa. Namun buat saya, kalo [terjadi di] Ibu Kota, semua bertanggung jawab, bukan lagi soal kewenangan," ujarnya dalam rapat Komisi V, di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebutkan bahwa penanganan banjir di terowongan Kemayoran menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Alasannya, jalan lintas bawah Kemayoran berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.
Kendati bukan di bawah kewenangannya, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan banjir tersebut seperti pengerahan beberapa pompa guna menurunkan ketinggian air.