Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. segera melaporkan pergantian direksi secara resmi kepada regulator.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas penetapan jajaran direksi emiten berkode GIAA tersebut melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Rabu (22/1/2020).
"Garuda, secara prosedural, agar segera menindaklanjuti dengan melaporkan pergantian jajaran direksi tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” kata Polana, Rabu (22/1/2020).
Dia menambahkan direksi terpilih harus tetap memiliki komitmen terhadap keselamatan, keamanan dan pelayanan, mengingat tingkat keselamatan penerbangan Indonesia di mata internasional sudah baik.
Menurutnya, keselamatan merupakan unsur utama dalam bisnis penerbangan, sehingga pengelolaannya wajib dikaji dengan matang.
RUPSLB yang dihadiri/diwakili oleh 90,34% dari keseluruhan pemegang saham maskapai milik negara ini, menyetujui penunjukan Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru menggantikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang menjabat sejak September 2018.
Baca Juga
RUPSLB ini juga memperkuat keputusan Dewan Komisaris perihal pemberhentian sementara Direktur Utama dan beberapa jajaran Direksi.