Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPP Labuan Bajo Ungkap Banyak Kapal Wisata Tanpa Persetujuan Berlayar

Kepala UPP Kelas II Labuan Bajo Simon Baun menyayangkan masih ada kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa mengantongi persetujuan berlayar termasuk izin usaha.
Kapal pinisi yang membawa rombongan wartawan peliput kegiatan Presiden Jokowi di Labuan Bajo terbalik - Istimewa
Kapal pinisi yang membawa rombongan wartawan peliput kegiatan Presiden Jokowi di Labuan Bajo terbalik - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Labuan Bajo meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, NTT setelah tenggelamnya kapal wisata KLM Plataran Phinisi Bali di perairan Pulau Bidadari.

Kepala UPP Kelas II Labuan Bajo Simon Baun menyayangkan masih ada kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa mengantongi persetujuan berlayar termasuk izin usaha.

Oleh karena itu, dia menyatakan dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk memetakan dan mensosialisasikan keselamatan pelayaran sekaligus memastikan terpenuhinya persyaratan bagi kapal wisatanya sebelum beroperasi dan berlayar.

"Kami sangat prihatin musibah yang menimpa kapal wisata di Labuan Bajo kembali terjadi. Untuk itu, UPP Labuan Bajo dan instansi terkait akan mengumpulkan semua pengusaha kapal wisata di Labuan Bajo agar mereka paham betul bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat dikompromikan termasuk segala jenis persyaratannya sebelum dikeluarkan persetujuan berlayarnya," tegasnya, Rabu (22/1/2020).

Saatini, Simon mengatakan bahwa ada lebih dari 350 unit kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Menurutnya, ada dua aspek besar dalam pengoperasian kapal yang harus dipenuhi.

Kedua aspek tersebut yaitu kelaiklautan kapal yang ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat dari UPP Labuan Bajo termasuk Surat Persetujuan Berlayar. Kemudian, aspek perizinan usaha pariwisatanya seperti kepemilikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata, izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.

"Ini akan kami petakan, kapal wisata bisa dipastikan beroperasi jika kedua aspek tersebut terpenuhi. Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk memastikan kedepan semua aspek ini dipenuhi oleh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo," jelas Simon.

Selain kapal wisata yang beroperasi memenuhi kedua aspek tersebut, juga harus diperhatikan dan menjadi prioritas utama adalah faktor cuaca ketika kapal akan berangkat.

Dia mengingatkan agar nakhoda memperhatikan persyaratan sebelum berlayar dan jangan memaksakan diri untuk berangkat jika cuaca tidak mendukung untuk berlayar.

"Kami tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar  jika cuaca buruk meski semua persyaratan kelaiklautan kapal dan perizinan kepariwisataan lain-lainnya telah terpenuhi," katanya.

Terkait dengan keselamatan pelayaran, UPP Labuan Bajo dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Kupang akan menjajaki penggunaan perangkat telekomunikasi radio untuk kapal wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung keselamatan pelayaran.

Terkait dengan perlindungan lingkungan maritim, UPP Labuan Bajo berserta instansi terkait juga akan menertibkan perilaku pelaku kapal wisata agar membawa sampah di kapalnya ke daratan dan melarang buang sampah ke laut.

Saat ini, Labuan Bajo telah memiliki pusat daur ulang sampah dengan kapasitas 5 ton dan terdapat TPA Sanitari sekitar 20 km dari pusat kota dengan luas 5 hektar dan TPA pendamping dengan kapasitas penampungan sampah 1,8 ton.

"Kami akan mengawasi juga sampah-sampah kapal wisata yang harus dibawa ke daratan untuk dibuang ke TPA dan akhirnya didaur ulang karena prasarananya sudah tersedia dan ini harus dimanfaatkan. Kami mohon kerjasama dari pemilik kapal wisata dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut dari sampah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper