Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Pemerintah Pangkas Impor Minyak Mentah Pertamina Dinilai Tepat

Langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memangkas jatah impor minyak mentah PT Pertamina (Persero) dianggap tepat untuk memangkas defisit neraca perdagangan.
Kilang BBM/Ilustrasi
Kilang BBM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memangkas jatah impor minyak mentah PT Pertamina (Persero) dianggap tepat untuk memangkas defisit neraca perdagangan.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan kebijakan pemerintah memangkas jatah impor crude oil Pertamina hingga 8.000 barel per hari (bph) atau 30 juta barel per tahun merupakan kebijakan lanjutan sebelumnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, pertamina dan badan usaha pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

Demikian juga kontraktor atau afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada Pertamina dan/atau badan usaha pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.

"Orientasinya kan memang perbaikan neraca perdagangan. Dengan adanya modifikasi kilang yang sudah dilakukan, Pertamina dapat memproduksi minyak yang diserap dalam negeri," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (14/1/2020).

Hanya saja, Komaidi menyarankan pemerintah dan Pertamina dapat berkomunikasi dengan baik agar tidak mengganggu kerja sama bisnis dengan pihak lainnya. Hal ini terkait kontrak yang sudah terjalin antara Pertamina dan trader minyak di luar negeri. 

"Untuk urusan bisnis bisa diatasi, komitmennya dijadwalkan ulang, tetap beli tapi tidak diserap saat ini. Paling tidak sambil menunggu neraca dagangnya lebih,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper