Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Alas Kaki Kurang Bahan Baku, Kemenperin Cari Solusi

Kemenperin akan berkomunikasi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia terkait kesulitan yang dihadapi industri alas kaki.
ilustrasi./Antara
ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menegaskan bakal menempuh sejumlah langkah untuk mendukung pelaku industri alas kaki yang kesulitan mendapatkan bahan baku setelah berlakunya bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sejak November 2019.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menjelaskan pengenaan BMTPS tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sementara bagi industri kain dalam negeri yang terpuruk akibat lonjakan impor dan harmonisasi tarif akibat pengenaan antidumping produk hulu kain.

Kebijakan itu pun dikenakan pada sejumlah harmonyzed system (HS) atau pos tarif produk yang dalam penggunaannya bukan hanya untuk produksi pakaian, tetapi untuk alas kaki dan produk jadi lainnya yang terbuat dari kain.

"HS-HS tersebut tidak dapat dibedakan penggunaannya sehingga dampak dari pengenaan BMTPS ini berpengaruh. Salah satunya industri alas kaki," ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Khayam mengatakan bahwa Kemenperin akan mendukung pencarian solusi atas kondisi tersebut. Pihaknya bakal mengkoordinasikan dan berkomunikasi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia terkait kesulitan yang dihadapi industri alas kaki akibat pengenaan BMTPS tersebut.

Dia berharap API bisa mengumpulkan data-data terkait industri kain dalam negeri yang menghasilkan produk sesuai kebutuhan industri alas kaki. Selain itu, pihaknya akan mempertemukan produsen kain dan pelaku industri alas kaki.

"Kami mengimbau agar industri kain dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri alas kaki dengan kuantitas dan spesifikasi sesuai kebutuhan industri alas kaki," ujarnya.

Khayam mengatakan ke depan Kemenperin juga membangun Indonesia Smart Textile Industry Hub yang merupakan media online penyediaan bahan baku kain lokal untuk kebutuhan industri garmen, alas kaki, dan industri lainnya yang membutuhkan kain.

"Media ini diharapkan dapat memudahkan industri alas kaki dalam mengakses kebutuhan bahan baku kain dari lokal dengan kuantitas terbatas dan spesifikasi tertentu."

Apabila langkah-langkah tersebut tidak juga memberikan solusi untuk industri alas kaki, kata Khayam, maka bahan baku kain untuk alas kaki dapat dikecualikan dari pengenaan safeguard (BMTP) tersebut ketika nantinya berlaku definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper