Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KADIN : Kenaikan Upah Jangan Dipukul Rata

Besaran kenaikan upah minimum sebaiknya tidak disamaratakan untuk semua daerah. Hal ini berpotensi merugikan dunia industri.
Rosan P. Roeslani/Antara
Rosan P. Roeslani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Besaran kenaikan upah minimum sebaiknya tidak disamaratakan untuk semua daerah. Hal ini berpotensi merugikan dunia industri.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui pekan ini di Jakarta.

Rosan mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar  formulasi kenaikan kenaikan upah daerah tidak disamakan. Sebaiknya, kenaikan upah per daerah dibedakan berdasar tingkat upah saat ini. 

"Harusnya berbeda-beda, apalagi ada daerah yang memiliki tingkat yang tinggi tetapi ada pula yang rendah," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan yang sama rata antara daerah dengan tingkat upah tinggi dan rendah akan menimbulkan kesenjangan upah yang semakin lebar. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut daerah dengan tingkat upah rendah kemungkinan besar tidak akan dapat mengejar daerah dengan upah yang tinggi.

Rosan melanjutkan, kenaikan seperti itu mendorong beralihnya perusahaan ke daerah-daerah yang punya upah lebih murah. Hal ini akan menyebabkan kerugian bagi daerah karena pengusaha pasti akan lebih memilih lokasi usaha dengan tingkat upah efisien.

Ia mengusulkan, kenaikan upah untuk daerah yang memiliki upah tinggi bisa diatur lebih rendah. Sementara, daerah yang upahnya rendah bisa mengikuti formulasi pemerintah. 

"Formula kenaikan upah bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga sebaiknya tidak disamakan. Terlebih kemampuan UMKM masing-masing juga berbeda sesuai sektor usaha yang dijalankan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper