Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pelaksana AmCham Indonesia Lin Neumann menyambut positif rencana revisi Perpres No. 44/2016 yang mengatur daftar negatif investasi (DNI) menjadi daftar positif investasi.
"Daftar positif investasi itu lebih baik dibandingkan dengan DNI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah membuat keputusan tepat dan beliau sangat tahu cara menarik investasi," ujar Lin, Kamis (21/11/2019).
Meski demikian, Lin mengatakan Indonesia masih perlu memperbaiki iklim berusaha di Indonesia dengan melakukan simplifikasi atas prosedur-prosedur yang perlu dipenuhi oleh investor.
Menurutnya, Indonesia juga sebaiknya tidak memaksa investor asing untuk menjalin kemitraan dengan pengusaha lokal dan UMKM karena hal ini akan menjadi disinsentif bagi investor. Adapun yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah peningkatan penggunaan insentif fiskal.
Adapun membuat realisasi investasi AS di Indonesia cenderung melambat dalam beberapa tahun terakhir bukanlah karena Indonesia tidak menarik, tetapi karena banyaknya regulasi-regulasi yang menghambat realisasi investasi. "Investasi di Indonesia bukannnya tidak menarik, tetapi cenderung menantang," ujar Lin.
Merujuk pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nampak bahwa investasi AS menuju Indonesia cenderung melambat. Pada 2013, realisasi investasi AS di Indonesia mencapai US$2,4 miliar dan turun menjadi tinggal US$1,2 miliar 2018.
Ke depan, manfaat yang bisa dirasakan oleh Indonesia bakal semakin besar apabila investor asing diperbolehkan mengelola universitas di Indonesia sebagaimana yang telah dilakukan di Malaysia. Langkah ini menurutnya akan membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Lin juga mengatakan bahwa Indonesia membuka ruang untuk investasi ke sektor kesehatan. Hal ini tidak terlepas dari layanan kesehatan di Indonesia yang hingga saat ini masih kurang baik.