Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakaf Tunai Ditargetkan Rilis Pekan Ini

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyatakan pada Indonesia Shariah Economics Festival (ISEF) 2019, pihaknya ingin melakukan pendalaman pasar keuangan syariah. Khususnya terkait modifikasi jenis infaq, wakaf, zakat, dan sodaqoh.
Ilustrasi wakaf./Istimewa
Ilustrasi wakaf./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menargetkan skema baru pendalaman pasar keuangan syariah bisa dirilis pada pekan ini bersamaan dengan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economics Festival 2019.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyatakan pada Indonesia Shariah Economics Festival (ISEF) 2019, pihaknya ingin melakukan pendalaman pasar keuangan syariah. Khususnya terkait modifikasi jenis infaq, wakaf, zakat, dan sodaqoh.

Dody menjamin, wakaf tunai atau sukuk akan menjadi salah satu alternatif untuk pembiayaan ekonomi syariah. Dia menilai bentuk baru dari wakaf tunai itu akan mendorong meningkatnya penetrasi ekonomi syariah. Dody menyebutkan, skema wakaf tunai secara resmi akan diluncurkan oleh Badan Wakaf Indonesia pada acara ISEF 2019.

“Kita akan dengar saja dari Badan Wakaf Indonesia beberapa waktu ke depan,” kata Dody di Jakarta Convention Center, Selasa (12/11/2019).

Dia menyatakan, wakaf tunai adalah salah satu instrumen baru di luar beberapa jenis pembiayaan syariah untuk bidang sosial kemasyarakatan. Adapun wakaf tunai menurut Dody sudah pernah diimplementasikan di Jawa Timur. Dia berharap dengan pengesahan dari Badan Wakaf Indonesia, skema wakaf tunai bisa segera diimplementasi di semua lembaga pembiayaan.

“Sudah diinisiasi beberapa pihak salah satunya, universitas di Jawa Timur yang menerima cash wakaf dari mahasiswa, dan itu tidak boleh hilang. Tujuannya untuk proyek pendidikan,” jelas Dody.

Dia menambahkan, jika wakaf tunai diresmikan pekan ini, maka potensi keuangan syariah di Indonesia akan meningkat dan memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Selain wakaf tunai, Dody juga meyakini skema zakat digital akan segera diresmikan dan dijalankan. Hal ini terutama untuk mengoptimalisasi penerimaan zakat dan wakaf melalui QRIS. Dengan mengandalkan sistem digital dan QRIS, penerimaan wakaf dan zakat akan lebih optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper