Bisnis.com, JAKARTA - Terancam molor, pemerintah dan DPR dikabarkan akan menggelar rapat terkait pengenaan cukai kantong plastik di Kompleks DPR, Senin (4/11/2019).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo saat dimintai konfirmasi ihwal perkembangan pembahasan cukai kantong plastik.
"Kita akan menggelar rapat dengan Kemenkeu 4 November," kata Andreas, Kamis (31/10/2019).
Rapat dengan pemerintah itu, menurut Anderas, diagendakan membahas mengenai perkembangan pembahasan cukai kantong plastik.
"Setelah itu baru pendalaman tentang isu strategis dengan masing-masing direktorat jenderal termasuk Bea Cukai," katanya.
Seperti diketahui, rencana pengenaan cukai kantong plastik makin tidak menentu. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun, pembahasan mengenai tak kunjung rampung.
Informasi yang dihimpun Bisnis.com mengungkapkan sampai saat ini pihak otoritas fiskal belum memperoleh lampu hijau dari DPR. Padahal, rencana pengenaan cukai plastik tersebut sudah dibahas berkali-kali baik dalam konsultasi dengan DPR maupun saat menggelar konsinyering di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta.
“Belum, mereka katanya masih perlu pendalaman,” kata seorang sumber di pemerintahan kepada Bisnis.com, Rabu (30/10/2019).
Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang No 39/2007 tentang Cukai, penambahan barang kena cukai (BKC) baru harus disampaikan pemerintah ke DPR yang membidangi keuangan untuk mendapatkan persetujuan dan dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).