Bisnis.com, JAKARTA - Eks politisi Partai Gerindra Pius Lustrilanang ditunjuk menjadi anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Agus Joko Pramono yang saat ini menjadi Wakil Ketua BPK.
Dengan posisinya sebagai anggota II BPK, Pius memiliki posisi strategis. Pasalnya, dia kini memegang kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi di beberapa kementerian dan lembaga yang mengelola ekonomi.
Beberapa kementerian dan lembaga yang dimaksud di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, BKPM, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BPK sebelumnya, mengatakan bahwa penunjukkan Ketua dan Wakil Ketua BPK termasuk pembagian peran tujuh anggotanya telah dilakukan pada Senin (21/10/2019).
"[Penunjukkan itu] dilakukan dalam sidang anggota BPK dan musyawarah mufakat," tulis keterangan resmi yang diterima Bisnis.com.
BPK juga mengonfirmasi berita sebelumnya yang menyatakan bahwa Pius Lustrilanang sebagai Anggota II BPK dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III BPK.
Menurut BPK, dalam struktur yang baru, Anggota I BPK dijabat oleh Hendra Susanto, Anggota II dijabat Pius Lustrilanang, Anggota III Achsanul Qosasi, Anggota IV Isma Yatun, Anggota V Bahrullah Akbar, Anggota VI Harry Azhar Azis, dan Anggota VII Daniel Lumban Tobing.
Adapun jabatan Ketua BPK dipegang oleh Agung Firman Sampurna yang menggantikan Moermahadi Soerja Djanegara yang telah purna tugas, sedangkan Wakil Ketua BPK dijabat oleh Agus Joko Pramono.